Rakornas 2025, Saidah Sakwan: Program BAZNAS Sejalan dengan RPJMN 2025-2029

Rakornas 2025: Saidah Sakwan Menegaskan Program BAZNAS Sesuai dengan RPJMN 2025-2029

29/08/2025 | BAZNAS RI

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Hj. Saidah Sakwan, MA, menegaskan bahwa program BAZNAS sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029. Menurut Saidah, dana sosial syariah, termasuk zakat, sudah diarahkan ke tingkat kebijakan menengah.

Saidah menyatakan perlunya menyelaraskan semua ekosistem binaan untuk mendukung keberhasilan program prioritas pemerintah. Dana keagamaan seperti zakat diarahkan untuk mendukung program pemerintah, menangani masalah sosial, dan bencana, serta berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dalam acara Plenary Session "Capaian Kinerja 2020-2025 dan Isu Strategis Renstra Kedepan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan" di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (27/8/2025), Saidah menyoroti pentingnya membangun model pemberdayaan berkelanjutan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Saidah mencatat bahwa BAZNAS fokus pada pemulihan mustahik selama pandemi 2021-2022, dan sejak 2023 hingga 2024, program difokuskan pada pengentasan kemiskinan struktural, pengembangan ekonomi mustahik, dan dukungan kepada UMKM.

Melalui pengalaman lima tahun terakhir, Saidah menekankan pentingnya pendayagunaan produktif sebagai kunci keberlanjutan mustahik. BAZNAS menargetkan proporsi ideal 50:50 antara pendistribusian konsumtif dan pendayagunaan produktif pada tahun 2026, sesuai dengan agenda Asta Cita Presiden serta RPJMN 2025-2029.

Capaian kinerja BAZNAS menunjukkan peningkatan yang positif, dengan penyaluran zakat nasional mencapai Rp39,48 triliun pada 2024 dan ditargetkan mencapai Rp45,5 triliun pada 2025. Peningkatan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap zakat sebagai instrumen keuangan sosial yang efektif.

Saidah menegaskan pentingnya menyelaraskan gerakan zakat dengan prioritas pembangunan pemerintah, mengingat strategisnya peran zakat dalam pembangunan negara. Peran amil zakat diakui sebagai mitra pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan menjelang RPJMN 2025-2029.

PROVINSI JAWA BARAT

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12