WhatsApp Icon

Berita Terkini

BAZNAS Gerak Cepat Dirikan Posko Medis RSB Gempa NTT di Tengah Keterbatasan
BAZNAS Gerak Cepat Dirikan Posko Medis RSB Gempa NTT di Tengah Keterbatasan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Rumah Sehat BAZNAS (RSB) bergerak cepat mendirikan posko pelayanan medis bagi para korban gempa bumi di Pondok Pesantren Pancasila, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. mengatakan aksi cepat tanggap berupa penyediaan layanan kesehatan darurat ini berhasil didirikan oleh tim medis BAZNAS di tengah berbagai keterbatasan fasilitas dan aksesibilitas di lokasi bencana. "Tim RSB Alhamdulillah pagi ini sudah standby membuka pos layanan kesehatan untuk para korban gempa NTT," jelas Sodik Mudjahid dalam keterangan tertulis, Kamis (20/8/2026). Menurutnya, BAZNAS telah mengerahkan dua tim utama, yakni BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) dan Rumah Sehat BAZNAS (RSB), untuk mempercepat penyiapan bantuan darurat bagi para korban bencana gempa. Ia meyakinkan bahwa pihaknya memfokuskan penyaluran bantuan pada kebutuhan mendesak seperti tenda pengungsian, layanan kesehatan, pasokan makanan, serta perlengkapan khusus ibu dan anak. "Saat ini dana bantuan yang terkumpul sudah mencapai kurang lebih Rp6 miliar dan akan terus disalurkan melalui berbagai program darurat maupun pemulihan," katanya. Berdasarkan data per pukul 16.00 WIB, Selasa (18/8/2026), gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Nagekeo pada Sabtu (15/8/2026) telah menimbulkan dampak luas dengan total korban jiwa akibat bencana yang diikuti ribuan gempa susulan tersebut mencapai 70 orang, dengan 1.182 orang mengalami luka-luka, 40.040 orang mengungsi, serta 11.952 rumah terdampak.
20/08/2026 | HUMAS BAZNAS Jabar
BAZNAS Jawa Barat Salurkan Program Berbagi Daging dari Pengguna QuranBest untuk Warga Tasikmalaya
BAZNAS Jawa Barat Salurkan Program Berbagi Daging dari Pengguna QuranBest untuk Warga Tasikmalaya
TASIKMALAYA – BAZNAS Provinsi Jawa Barat kembali menghadirkan manfaat zakat melalui Program Berbagi Daging Hingga Pelosok, yang bersumber dari kepedulian para pengguna aplikasi QuranBest. Kegiatan penyaluran dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, kepada masyarakat di Kampung Cikadongdong Ciangir RT 01/RW 06, Kelurahan dan Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Program ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Jawa Barat dalam memastikan manfaat zakat dan sedekah dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan hingga ke wilayah pelosok. Penyaluran tersebut dilaksanakan oleh Pimpinan BAZNAS Jawa Barat Bidang Pengumpulan, Dr. H. Ijang Faisal, S.Ag., M.Si., bersama Pimpinan Bidang SDM, Administrasi, Umum dan Humas, Nana Sudiana, S.IP., M.M., M.Hum. Kehadiran jajaran BAZNAS Jawa Barat turut didampingi Ketua BAZNAS Kota Tasikmalaya, H. Nasihin, S.IP., beserta jajaran, sebagai bagian dari sinergi dalam memastikan penyaluran bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran program. Dalam sambutannya, Nana Sudiana menyampaikan bahwa Program Berbagi Daging Hingga Pelosok merupakan wujud nyata dari amanah yang dititipkan masyarakat melalui layanan digital. “Zakat dan sedekah yang ditunaikan masyarakat merupakan amanah yang harus kami kelola dan distribusikan secara tepat. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa manfaat yang dihimpun melalui ekosistem digital juga dapat hadir secara langsung di tengah masyarakat, termasuk warga yang berada di wilayah pelosok,” ujarnya. Nana menambahkan, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan manfaat zakat. Menurutnya, kemudahan masyarakat dalam berbagi melalui platform digital perlu diikuti dengan pengelolaan dan penyaluran yang profesional agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh penerima. “Kami berharap sinergi ini terus berkembang sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari zakat dan sedekah. Pada akhirnya, setiap amanah yang dititipkan harus kembali menjadi kemaslahatan bagi masyarakat,” katanya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Tasikmalaya, H. Nasihin, S.IP., menyampaikan apresiasi atas kehadiran BAZNAS Jawa Barat dan para pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program di wilayah Tamansari. “Kami menyambut baik program ini karena manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Sinergi antara BAZNAS Jawa Barat, BAZNAS Kota Tasikmalaya, dan para muzaki menjadi kekuatan untuk memperluas jangkauan pelayanan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya. Kebahagiaan juga dirasakan oleh Ma Entin, salah seorang penerima manfaat. Ia menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterima dan mengapresiasi kepedulian para muzaki yang telah berbagi dengan masyarakat. “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur mendapatkan bantuan ini. Terima kasih kepada BAZNAS Jawa Barat, BAZNAS Kota Tasikmalaya, dan semua yang sudah berbagi. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan semoga menjadi amal kebaikan bagi semua yang terlibat,” ungkapnya. Melalui Program Berbagi Daging Hingga Pelosok, BAZNAS Provinsi Jawa Barat terus berupaya mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian dana zakat serta sedekah agar memberikan dampak sosial yang nyata. Dukungan para pengguna QuranBest menjadi bagian dari gerakan kebaikan yang memungkinkan manfaat berbagi menjangkau masyarakat di berbagai wilayah. BAZNAS Jawa Barat berharap kolaborasi dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat dan sedekah terus tumbuh sehingga semakin banyak mustahik yang merasakan manfaat, sekaligus memperkuat semangat kepedulian dan solidaritas sosial di Jawa Barat.
20/08/2026 | HUMAS BAZNAS Jabar
Dari Potensi Menjadi Manfaat, BAZNAS Jabar Perkuat UPZ dan Digitalisasi Zakat
Dari Potensi Menjadi Manfaat, BAZNAS Jabar Perkuat UPZ dan Digitalisasi Zakat
BANDUNG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat memperkuat peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai ujung tombak penghimpunan sekaligus mempercepat transformasi digital pengelolaan zakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan potensi zakat tingkat provinsi yang berdasarkan kajian Pusat Kajian Strategis (PUSKAS) BAZNAS mencapai Rp535,4 miliar per tahun. Penguatan tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (Rakor UPZ) BAZNAS Jawa Barat Tahun 2026 di Graha Pos Indonesia, Jalan Banda No. 30, Kota Bandung, Kamis (13/8/2026). Mengusung tema “Menguatkan Peran UPZ, Memperluas Manfaat Zakat, Infak, dan Sedekah untuk Jawa Barat Istimewa”, Rakor diikuti ratusan pengurus UPZ yang berasal dari instansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, badan usaha milik daerah (BUMD), perguruan tinggi, perusahaan swasta, hingga masjid. Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd., mengatakan besarnya potensi zakat harus diikuti dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kepercayaan publik, serta sistem penghimpunan yang semakin mudah dan transparan. Menurut dia, capaian penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) se-Jawa Barat pada 2025 yang mencapai Rp3,71 triliun menunjukkan besarnya kekuatan filantropi Islam sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial keagamaan. “UPZ merupakan garda terdepan sekaligus mitra strategis BAZNAS dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat di berbagai instansi dan komunitas. Karena itu, UPZ harus terus diperkuat agar pengelolaan ZIS dan DSKL semakin profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata Anang. Menurut Anang, ukuran keberhasilan pengelolaan zakat tidak semata-mata terletak pada besarnya dana yang berhasil dihimpun. Lebih jauh, zakat harus mampu menghadirkan perubahan sosial, memperkuat kemandirian mustahik, serta berkontribusi terhadap penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Zakat sebagai Kekuatan Sosial Gubernur Jawa Barat yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Asep Sukmana, M.Si., mengapresiasi penguatan UPZ sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menurut Asep, mendukung tata kelola zakat yang akuntabel, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. “Zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi memiliki kekuatan sosial yang besar untuk membantu mengatasi berbagai persoalan masyarakat, terutama kemiskinan dan kesenjangan. Karena itu, sinergi antara pemerintah, BAZNAS, UPZ, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat perlu terus diperkuat,” ujarnya. Penguatan tersebut dinilai semakin penting karena Jawa Barat memiliki jumlah penduduk dan potensi ekonomi yang besar. Optimalisasi zakat diharapkan dapat berjalan beriringan dengan berbagai program pembangunan pemerintah, terutama dalam memperluas perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menekankan pentingnya harmonisasi sistem pengelolaan zakat dari tingkat pusat hingga daerah. Di tengah potensi zakat nasional yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun, Jawa Barat dinilai memiliki posisi strategis dalam memperkuat ekosistem zakat nasional. “Penguatan kapasitas pengelola UPZ dan transformasi digital merupakan kebutuhan. Pengelolaan zakat harus semakin cepat, transparan, mudah diakses, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” kata Sodik. Digitalisasi untuk Memperkuat Kepercayaan Salah satu agenda penting Rakor UPZ 2026 adalah akselerasi digitalisasi penghimpunan dan pengelolaan ZIS. BAZNAS Jawa Barat mendorong pemanfaatan ekosistem perbankan dan pembayaran digital melalui Cash Management System (CMS), mobile banking, QRIS, serta Virtual Account. Digitalisasi tidak hanya diarahkan untuk memberikan kemudahan kepada muzaki dalam menunaikan zakat, tetapi juga memperkuat transparansi, akurasi pencatatan, serta akuntabilitas pengelolaan dana secara lebih cepat dan terintegrasi. Transformasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun digital trust. Kemudahan teknologi harus berjalan beriringan dengan kepercayaan publik, karena zakat pada hakikatnya merupakan amanah yang harus dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam Rakor tersebut, para pengurus UPZ juga memperoleh penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas teknis, berbagi praktik baik (best practices), serta penyusunan strategi kolaboratif untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat dari ASN dan non-ASN, BUMD, perusahaan, perguruan tinggi, masjid, serta berbagai kelompok masyarakat. Dari Penghimpunan Menuju Kebermanfaatan BAZNAS Jawa Barat menegaskan bahwa peningkatan penghimpunan harus selalu berbanding lurus dengan perluasan manfaat bagi mustahik. Dana zakat diharapkan semakin kuat menopang program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, serta berbagai ikhtiar untuk mengurangi kemiskinan. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, BAZNAS Jawa Barat terus memperkuat tata kelola kelembagaan, antara lain melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan. Melalui Rakor UPZ 2026, BAZNAS Jawa Barat berharap terbangun gerakan zakat yang semakin kolaboratif. UPZ tidak hanya diposisikan sebagai unit penghimpun, tetapi menjadi simpul yang menghubungkan muzaki, BAZNAS, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat penerima manfaat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempersempit kesenjangan antara besarnya potensi zakat dan realisasi penghimpunan, sekaligus memastikan setiap rupiah zakat yang ditunaikan masyarakat dapat dikelola secara amanah dan menghadirkan manfaat yang semakin luas. Pada akhirnya, optimalisasi zakat bukan semata-mata tentang mengejar angka penghimpunan. Zakat merupakan instrumen solidaritas sosial untuk mengubah kepedulian menjadi keberdayaan, membantu mustahik menjadi lebih mandiri, dan memperkuat ikhtiar bersama mewujudkan masyarakat Jawa Barat yang lebih sejahtera.
13/08/2026 | HUMAS BAZNAS Jabar

Artikel Terbaru

Amil Zakat: Diantara Loyalitas dan Profesionalitas
Amil Zakat: Diantara Loyalitas dan Profesionalitas
Serial Ke-18 Madrasah Amil BAZNAS Jawa Barat Bekerja di lembaga zakat sering kali diperlakukan beda dari tempat kerja biasa. Banyak orang menganggap para amil zakat adalah profesi pengabdian murni, tempat di mana rasa ikhlas dan loyalitas emosional menjadi satu-satunya bahan bakar untuk bertahan. Memang benar, nilai keimanan dan niat ibadah adalah fondasi utama para amil zakat. Namun, menggantungkan pengelolaan dana publik ratusan juta hingga miliaran rupiah hanya pada loyalitas dan rasa "nggak enakan" adalah langkah yang sangat berisiko. Loyalitas tanpa batas sering kali menjadi jebakan batman. Atas nama dedikasi pada lembaga dakwah, para amil zakat sering dituntut kerja tanpa kenal waktu, menelan manajemen yang tidak tertata, atau sungkan menegur kesalahan sesama rekan kerja demi menjaga perasaan. Di sinilah profesionalitas harus berdiri tegak lurus. Pengelolaan zakat tidak cukup hanya dengan niat tulus, tetapi butuh keahlian, kepatuhan pada standar etika, serta keandalan para amil zakat dalam mengeksekusi program secara tepat dan efisien. Secara spesifik, profesionalisme amil adalah bentuk kompetensi, integritas, dan tanggung jawab yang dimiliki oleh pengelola zakat dalam mengumpulkan, mengelola, serta mendistribusikan dana zakat secara tepat sasaran. Hal ini mencakup tata kelola yang transparan, amanah, serta berlandaskan pada prinsip syariat dan regulasi hukum yang berlaku. Mengenai sikap adil dalam pengelolaan zakat, setiap pengelola wajib mengedepankan profesionalisme dan menolak loyalitas buta kepada keluarga. Dana zakat adalah amanah publik yang harus disalurkan secara objektif kepada mustahik yang memenuhi kriteria syariat, sehingga mencampuradukkan kepentingan keluarga dengan pengelolaan zakat merupakan bentuk pengkhianatan amanah (ghulul). Alasan utama mengapa profesionalisme harus diutamakan adalah demi menjaga amanah umat, karena zakat dititipkan oleh muzakki kepada amil agar sampai secara tepat sasaran kepada delapan asnaf, bukan untuk memperkaya kerabat. Selain itu, langkah ini krusial untuk menghindari konflik kepentingan yang berisiko besar melahirkan nepotisme, penyaluran salah sasaran, dan runtuhnya kepercayaan masyarakat. Pengelolaan modern pun secara tegas menuntut standar kinerja yang menekankan kompetensi, transparansi, dan akuntabilitas berdasarkan aturan serta syariat. Terkait posisi keluarga dalam pengelolaan zakat, hal tersebut jelas bukan alasan utama karena loyalitas pada keluarga tidak boleh mengalahkan aturan kerja dan objektivitas. Anggota keluarga hanya boleh menerima zakat jika mereka secara sah berstatus sebagai mustahik (misalnya fakir atau miskin) dan posisinya diverifikasi secara objektif tanpa ada perlakuan istimewa. Lebih jauh lagi, berdasarkan fatwa dan kode etik amil, terdapat larangan gratifikasi di mana petugas dilarang keras memanfaatkan posisi untuk memberi keuntungan pribadi atau keluarga dari harta umat. Di sisi lain, seorang amil juga harus memahami prioritas utama dalam hal kewajiban nafkah keluarga. Seorang amil harus mendahulukan kewajiban nafkah keluarga yang menjadi tanggungan wajibnya (seperti istri dan anak) sebelum menjalankan tugas pengelolaan zakat yang bersifat sunnah atau fardhu kifayah umum. Urusan nafkah keluarga adalah kewajiban mutlak ('ain), sedangkan tugas amil adalah amanah profesional dan sosial. Mengenai kewajiban nafkah keluarga, memberi nafkah kepada anak dan istri adalah tanggungan mutlak yang tidak boleh diabaikan, sehingga pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga harus selesai atau aman terlebih dahulu, sebab mengabaikan keluarga demi urusan luar melanggar hak dasar orang yang wajib dinafkahi. Berbeda halnya dengan pengelolaan zakat, di mana tugas amil adalah amanah umat untuk menghimpun dan mendistribusikan harta yang terikat pada aturan kerja serta profesionalisme lembaga resmi, sehingga pelaksanaan tugas harus diatur pada waktu kerja yang tidak menelantarkan tanggung jawab keluarga. Guna mencari titik temu dari dinamika ini, amil dapat membagi waktu secara adil antara urusan keluarga dan tugas lembaga. Jika keluarga dekat (seperti saudara atau paman) masuk kategori mustahik (8 asnaf) dan bukan tanggungan nafkah wajib, mereka tetap boleh dibantu sesuai prosedur. Selain itu, koordinasi dengan pimpinan lembaga sangat diperlukan jika terdapat benturan waktu yang mendesak. Untuk mewujudkan pengelolaan yang adil dan berimbang ini, terdapat pilar utama profesionalisme amil yang harus dipegang teguh. Pertama, integritas dan amanah demi menjaga kejujuran moral yang tinggi serta komitmen kuat untuk tidak menyalahgunakan dana umat. Kedua, kompetensi teknis melalui keahlian manajerial, penguasaan regulasi zakat, hingga literasi keuangan digital modern. Ketiga, pemenuhan standar sertifikasi resmi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ada, seperti LSP BAZNAS, LSP KS, LSP Beksya maupun LSP Kementrian Agama RI, untuk mendapatkan pengakuan kompetensi secara resmi dan terstandarisasi oleh BNSP. Serta keempat, akuntabilitas yang diwujudkan lewat laporan keuangan dan penyaluran yang transparan guna menjaga kepercayaan publik. Keberadaan amil yang profesional memiliki peran yang sangat krusial. Mengenai pentingnya amil profesional, hal ini tercermin langsung dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan zakat, sehingga target pengumpulan dapat melonjak dan penyaluran zakat kepada mustahik berjalan tepat sasaran. Selain itu, keberadaan amil profesional terbukti ampuh dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), membuat publik semakin mantap menitipkan dana ZIS dan DSKL serta menyalurkan zakatnya secara resmi. Dampak positif lainnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan, di mana muzakki, munfik, dan mustahik dapat terlayani dengan jauh lebih baik dan tepat. Dari sisi tata kelola, amil profesional turut meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas dalam mengelola zakat demi mencegah berbagai potensi penyalahgunakan dana umat. Secara sederhana, loyalitas karyawan adalah kesetiaan jangka panjang terhadap lembaga yang membawa dampak positif nyata. Banyak manfaat yang dapat dirasakan OPZ dengan memiliki tingkat loyalitas pekerja yang tinggi. Dari segi operasional, loyalitas mencerminkan para amil dengan kualitas produktif yang tinggi serta rendahnya turnover karyawan. Hal ini tentu mendongkrak daya saing lembaga di tengah ekosistem filantropi modern. Di sisi lain, lembaga dapat meningkatkan brand image serta peluang pertumbuhan jangka panjang yang kuat. Manfaatnya pun merambah ke berbagai lini penting, seperti pada customer experience di mana para amil yang menghargai lembaga dapat menyampaikan nilai-nilai kebaikan tersebut kepada setiap donatur dan penerima manfaat, sehingga loyalitas publik ikut terkerek naik dan kesadaran masyarakat semakin luas. Loyalitas juga terbukti dapat meningkatkan tingkat produksi, karena para amil yang termotivasi lebih berpeluang melampaui target pengumpulan maupun program pendistribusian, sekaligus menemukan metode untuk membantu rekan kerja lain mencapai sasaran bersama. Selain itu, hal ini sangat efektif dalam membangun citra perusahaan melalui employer branding, karena tingginya indikator kepuasan kerja amil menjadi publikasi internal dan eksternal yang sangat baik bagi reputasi lembaga. Loyalitas itu bicara soal keterikatan emosional dan rasa memiliki lembaga. Sementara profesionalitas adalah jaminan mutu: bekerja sesuai standar, jujur pada aturan, transparan, dan terukur secara sistemik. Praktisi SDM di lembaga zakat modern paham betul bahwa untuk mempertahankan loyalitas tersebut, lembaga harus memberikan kompensasi yang adil, peluang pengembangan karier, jaminan keamanan kerja, serta fleksibilitas yang relevan dengan kebutuhan amil masa kini. Namun, loyalitas buta tanpa kompetensi hanya memelihara zona nyaman dan membendung inovasi. Sebaliknya, profesionalitas tanpa rasa cinta pada profesi ini bisa membuat kerja kemanusiaan para amil zakat terasa kering dan mekanis. Kuncinya ada pada batas yang jelas: datang tepat waktu, kerja yang bener, jaga integritas, dan layani umat dengan senyuman terbaik. Itu wujud nyata profesionalisme para amil zakat di tempat kerja. Namun, jangan pernah mengorbankan kesehatan dan hidup sendiri demi mengejar loyalitas semu. Para amil zakat harus bekerja keras di jam kerja, tapi tahu kapan harus beristirahat dan mematikan notifikasi pekerjaan. Ketika para amil zakat tumbang dan jatuh sakit karena kelelahan melampaui batas, lembaga mungkin hanya mengirimkan doa dan dengan cepat membagi beban kerjanya ke rekan lain. Tapi orang rumah? Mereka yang paling panik, paling bingung, dan paling kehilangan. Sebagai kesimpulan, amil profesional sangat penting dalam memajukan OPZ, dengan ciri dan karakter knowledge yang smart, skills mumpuni, serta akhlak yang mulia. Dengan memiliki amil yang profesional seperti itu, OPZ dapat terus meningkatkan efisiensi, efektivitas, kepercayaan masyarakat, kualitas pelayanan, hingga sistem pengawasan dan akuntabilitas. Oleh karena itu, berbagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme para amil zakat melalui sertifikasi LSP yang diakui harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Lembaga zakat yang sehat justru akan mendorong para amil zakat untuk profesional sekaligus menyayangi keluarganya. Karena para amil zakat yang bahagia dan sehat di rumah adalah mereka yang paling siap melayani umat dengan energi terbaiknya setiap hari. [ ].
07/08/2026 | Nana Sudiana (Wakil Ketua IV BAZNAS Jabar)
OPZ dan Ilusi Lini Masa
OPZ dan Ilusi Lini Masa
Ada ironi yang teramat pedih dalam panggung siasat modern: "ketika argumen keberhasilan tak sanggup menjadi fakta, orang-orang bergegas merias ilusi menjadi bahan berita". Kita pernah menyaksikannya di Portugal pada Januari 2021. André Ventura melontarkan cemoohan pada Marisa Matias hanya karena seulas lipstik merah menyala. Riasan itu dituding tak profesional dan tak pantas di ruang politik. Ventura percaya bahwa dengan mengerdilkan tampilan, ia telah memenangkan perdebatan. Namun, sejarah punya cara memantulkan kembali kekerdilan itu. Ribuan perempuan bergerak membalas. Tagar #VermelhoEmBelem (Merah di Belém) membakar jagat siber. Kata "Belém" merujuk pada Belém Palace (Istana Kepresidenan Portugal) yang menjadi tujuan pencalonan presiden tersebut. Foto-foto berlatar gincu merah membanjiri lini masa, seolah perlawanan menuju istana kepresidenan itu telah menang mutlak di panggung digital. Namun, layar telepon pintar kerap menyajikan ilusi yang melampaui kenyataan. Ketika bilik suara dibuka, Marisa Matias hanya mengantongi kurang dari empat persen suara. Sebaliknya, Ventura justru melesat hingga hampir dua belas persen. Dunia digital memenangkan percakapan, tetapi dunia nyata memilih cerita yang sama sekali berbeda. Algoritma membuat ribuan orang merasa sedang mengubah dunia, padahal yang berubah hanyalah warna foto profil dan angka tagar. Simbol perlawanan itu perlahan terkooptasi menjadi tren pasif, bahkan dilahap kapitalisme menjadi komoditas dagangan kosmetik. Di titik itulah, cermin retak dari Lisbon diam-diam terpantul ke wajah Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) hari ini. Jebakan Lini Masa Di tengah riuk gelombang digitalisasi, OPZ kerap berdiri di persimpangan yang mirip. Ada godaan besar untuk menjadikan lembaga sekadar panggung "lipstik merah" — mengejar kecantikan visual, estetika unggahan, dan jutaan jangkauan di media sosial. Kadang, sejumlah OPZ suka "kebablasan" mengejar predikat paling hebat, paling populer, paling bisa dijadikan contoh, dan bahkan paling gaul di panggung publik. Beberapa di antaranya terlihat memaksakan pimpinannya untuk tampil menonjol. Mulai dari sering wara-wiri menghadiri konferensi di luar negeri, memamerkan kehebatan akademik seperti jenjang studi doktoral, penelitian jurnal terindeks Scopus, hingga aktivitas kelas S3. Ada lagi yang lebih _absurd_: menayangkan segudang jadwal aktivitas harian pimpinannya secara maraton—mulai dari mengisi acara, seminar, diskusi, hingga pelatihan di lini masa. Panggung personal branding sang pemimpin mendadak lebih bising daripada wacana transformasi hidup para mustahik yang diurusnya. Tak berhenti di sana, sejumlah OPZ pun gagal paham memaknai keberhasilan pemberdayaan mustahik. Energi dan sumber daya sejumlah OPZ sering kali dihabiskan saat agenda launching atau peresmian acara. Mereka menghadirkan banyak tokoh dan pejabat, mengundang puluhan media, hingga menggandeng influencer agar mengabarkan program yang hari itu diresmikan. Namun, mereka kerap lupa menyiapkan pendamping program yang baik, kurikulum pendampingan yang efektif dan sesuai kebutuhan, serta roadmap yang detail dan presisi dengan dukungan sumber daya serta dana yang memadai. Banyak OPZ mengejar kemegahan saat peresmian, namun entah bagaimana nasibnya setelah itu. Dan konyolnya, mereka terkejut serta merasa gagal ketika akhirnya melakukan evaluasi di akhir periode. Mengapa programnya tidak berhasil? Fenomena ini seakan mengonfirmasi pesan mendalam dari seorang aktivis senior: "Barang siapa yang gagal merencanakan, sesungguhnya ia sedang merencanakan untuk gagal." Feed Instagram yang rapi, video emosional dengan lagu tren, serta klaim angka berkilau sering dianggap bukti sah keberhasilan. Lembaga zakat perlahan terancam bergeser dari penggerak perubahan riil menjadi sekadar produsen konten dan panggung personalitas. Kemiskinan dan ketimpangan sosial berisiko ditangkap bukan sebagai krisis yang harus dibongkar hingga ke akarnya, melainkan sebagai bahan mentah demi meraup likes, shares, dan popularitas personal. Padahal, sebagaimana kemiskinan yang tidak bisa dikenyangkan oleh riuhnya tagar, transformasi hidup seorang mustahik tidak pernah selesai oleh indahnya infografis ataupun menterengnya gelar pimpinan. Ada jurang menganga antara kecepatan jempol membagikan konten dengan kelambatan proses pemberdayaan masyarakat di lapangan. Mengubah seorang yang terbelenggu utang menjadi mandiri, mendampingi petani miskin menembus tengkulak, atau membina anak-anak stunting di pelosok membutuhkan napas panjang. Itu adalah kerja-kerja sunyi yang kerap tak seksi untuk dijadikan video lima belas detik. Ketika OPZ terjebak dalam kompetisi penampilan dan ego kepemimpinan, ia sedang membiarkan dirinya ditelan oleh logika kapitalisme digital yang dangkal: tempat di mana impresi dianggap lebih penting daripada substansi. Tentu, ini bukan panggilan untuk menolak media sosial dan bersembunyi di dalam gua. Media sosial tetaplah ruang publik modern yang harus diisi untuk menyampaikan syiar dan akuntabilitas. Namun, media sosial seharusnya berfungsi sebagai jendela yang jujur, bukan benteng yang menyembunyikan kerapuhan realitas di balik citra pimpinannya. Keberanian OPZ yang sejati—sebagaimana keberanian memilih "lipstik merah" dalam arti sesungguhnya—bukanlah keberanian untuk terlihat paling keren di layar gawai. Keberanian sejati adalah ketangguhan para amil untuk tetap memilih jalan yang sulit: memegang teguh prinsip transparansi, menembus wilayah tak tersentuh sinyal, serta mengukur keberhasilan dari tegaknya kemandirian dan martabat manusia. Pada akhirnya, sejarah pengentasan kemiskinan tidak akan pernah diubah oleh warna kemasan, deretan sertifikat, atau mahirnya bersolek di lini masa. Sejarah senantiasa diubah oleh orang-orang yang menolak sekadar ikut arus. Mereka bersedia menanggung risiko dan peluh di dunia nyata demi membela pikiran serta nilai yang diyakini. OPZ harus berani menentukan pilihan perannya hari ini: apakah ingin terus terbuai menjadi pemenang dalam riuhnya narasi maya yang rapuh, atau memilih menjadi penjelajah sunyi yang jejak langkahnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan di garis depan realitas. [ ].
03/08/2026 | Nana Sudiana (Wakil Ketua IV BAZNAS Jabar)
Amil dan Ujian Rumah Tangga
Amil dan Ujian Rumah Tangga
Serial Ke-17 Madrasah Amil BAZNAS Jawa Barat Tugas suci seorang amil zakat adalah mengelola dana umat dengan penuh amanah, kejujuran, dan ketakwaan. Tugas utama mereka mencakup pengumpulan, pencatatan, pemeliharaan, serta pendistribusian harta zakat agar tepat sasaran kepada para mustahik yang berhak. Dalam kancah pengoperasian zakat, amil bertugas menghimpun dana dari para muzaki sesuai ketentuan syariat, mencatat setiap transaksi secara teliti dan transparan, hingga menjaga amanah dengan memastikan keamanan harta titipan serta memisahkannya secara tegas dari dana operasional. Namun di balik perannya sebagai penjaga harta umat, seorang amil tetaplah manusia biasa yang berlayar dalam bahtera rumah tangga. Pernikahan tak pernah benar-benar selesai pada hari janji suci diucapkan. Bagi seorang amil di Lembaga Amil Zakat (LAZ) maupun BAZNAS, rumah tangga adalah jalan panjang dengan etape yang terus bergeser—tempat dua jiwa bertaruh pada sang waktu, kesetiaan, dan keikhlasan isi dada di tengah padatnya denyut pengabdian. Di setiap helai kalender yang tanggal, lintasan hidup selalu menyajikan kejutannya sendiri yang tak terduga, menagih kadar kesabaran serta kualitas komunikasi yang selalu berbeda. Penulis Robert Stevenson pernah bergumam bahwa pernikahan sejatinya adalah satu percakapan yang sangat panjang, yang di dalamnya tak terelakkan akan mengalami masa-masa krisis. Al-Qur'an pun menegaskan bahwa kehidupan berpasangan dan berumah tangga tak lepas dari sunnatullah berupa ujian dan cobaan. Allah SWT berfirman: "Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar." (QS. Al-Baqarah: 155) Cepat atau lambat, setiap pasangan amil pasti akan berhadapan dengan badainya masing-masing. Benturan adalah bagian tak terpisahkan dari cara dua jiwa untuk bertumbuh di tengah tuntutan integritas dan akuntabilitas profesionalisme amil. Namun krisis bukanlah pertanda akhir, melainkan gerbang menuju tingkat kedewasaan yang baru. Ketika badai berhasil dilalui, pasangan tidak sekadar bertahan, tetapi menemukan cara-cara baru untuk saling membahagiakan, melampaui batas-batas cemas yang pernah mengancam. Pada tahap awal—terutama di tahun pertama yang sering disebut sebagai fase realisasi—pesona jatuh cinta yang mulanya membumbung perlahan menjejak bumi. Di antara ritme kerja amil yang padat, tangis bayi di tengah malam, kelelahan fisik seusai tugas lapangan, dan hitungan keuangan dapur yang harus ditata ketat, pasangan amil mulai melihat satu sama lain sebagaimana adanya. Lengkap dengan segala cela, kebiasaan kecil yang mengganggu, serta tuntutan untuk belajar bekerja sebagai satu tim yang saling menopang. Memasuki tahun ketiga hingga kelima, bahaya justru datang dari zona nyaman yang melunakkan kepekaan sekaligus benturan ego pribadi yang masih sama-sama tinggi. Amil yang kerap disibukkan dengan urusan muzakki dan mustahik rentan membawa kelelahan pulang ke rumah. Pasangan mulai menganggap kebersamaan sebagai hal yang biasa, lupa mengutarakan rasa cinta, dan membiarkan kebosanan mengendap halus di sudut-sudut rumah. Di fase ini, perbedaan pandangan tentang pola asuh anak kerap beradu dengan gengsi yang enggan saling mengalah. Ujian itu kerap menjelma dalam bentuk benturan riil antara beban tugas dan realita dapur rumah tangga. Setiap hari sang amil sibuk menghitung, membagikan, dan memastikan rupiah demi rupiah hak para fakir miskin tersampaikan secara akurat dan jujur. Namun di rumahnya sendiri, dapur kerap kali sunyi—beras kadang tinggal segenggam, dan anak-anaknya menahan lapar tanpa sedikit pun sang amil berani mencicipi atau mengambil bagian harta zakat yang bukan haknya. Di titik ini, sang istri yang lelah kerap terdesak oleh kesederhanaan ekstrem. Prasangka kerap singgah di dada, mengira suaminya memegang gulungan uang dari lembaga amil, namun tak mampu mencukupi kebutuhan rumah. Ujian makin pekat ketika fitnah dan sangkaan miring berembus dari tetangga sekitar yang tak paham, menganggap sang amil menyembunyikan kekayaan, padahal ia bekerja murni atas dasar pengabdian dengan bisyarah yang sangat bersahaja. Di tengah guncangan ekonomi dan prasangka keluarga, sang amil berjuang menjaga pintu qana'ah. Dengan ketenangan dan tutur kata yang lembut, ia terus merangkul istrinya, mengingatkan bahwa rezeki telah tertulis dengan pasti dan kehormatan seorang penjaga harta zakat tak boleh digadaikan oleh niat yang menyimpang. Perlahan, ketulusan dan keteguhan iman sang amil melunakkan hati sang istri. Kesabaran mereka akhirnya membukakan jalan kemudahan dari arah yang tak disangka-sangka, menghadirkan ketenangan yang hakiki di bawah naungan ridha Allah. Menjelang tahun ketujuh, psikologi mengenal istilah seven-year itch—sebuah fase gatal tempat rutinitas berisiko memadamkan gejolak dan daya tarik emosional maupun fisik. Rasulullah SAW mengingatkan agar seorang suami tidak tergesa-gesa membenci istrinya hanya karena melihat satu kekurangan, melainkan hendaknya melihat kebaikan-kebaikan lain yang ada padanya. Beliau bersabda: "Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika ia tidak menyukai satu perangainya, niscaya ia akan ridha dengan perangainya yang lain." (HR. Muslim) Ketika merasa sudah saling tahu segalanya di tengah himpitan rutinitas kerja Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), komunikasi yang jujur dan keterbukaan tentang masa depan menjadi satu-satunya penawar agar hubungan tak sekadar berjalan di atas mesin otomatis. Melangkah ke dekade pertama hingga tahun ke-15, medan laga berubah bentuk menjadi jauh lebih riuh dan meletihkan. Tumpukan tanggung jawab berada di puncaknya saat amil menduduki amanah kepemimpinan atau posisi strategis di lembaga, sementara anak-anak beranjak besar menyerap habis sisa energi harian. Hilangnya waktu romantis bersama akibat himpitan program audit, penyaluran zakat, dan agenda operasional membuat ruang kalbu rentan disusupi kelelahan jiwa, bahkan membuka celah bagi godaan dari luar yang berbisik lebih nyaring. Di masa sulit ini, humor, kelembutan, dan kemampuan untuk tertawa bersama menjadi penyelamat yang sangat berharga. Namun, angka tahun yang panjang dan rekam jejak pengabdian di keamilan ternyata tak pernah menjadi jaminan mutlak bagi sebuah bahtera untuk selamat sampai ke seberang. Di sekitar kita, fakta pahit itu terbentang nyata. Ada pasangan amil yang telah membersamai hari-hari hingga delapan belas tahun lamanya, menenun ribuan kenangan perjuangan dakwah zakat, namun tetap terantuk pada karang tajam yang membuat ikatan itu akhirnya karam juga. Sebab sewaktu waktu mengetuk pintu tahun ke-20 dan seterusnya, krisis paruh baya hadir membawa gelombang pertanyaan tentang pencapaian diri, cita-cita masa muda yang tertunda, serta perubahan fisik yang tak lagi bisa disembunyikan. Di saat yang sama, anak-anak remaja tumbuh dengan jalan pikirannya sendiri yang kritis, menuntut pola pengasuhan dan kesabaran yang sama sekali baru. Tanpa tenggang rasa, percakapan sehari-hari di usia matang ini sangat mudah berubah menjadi hambar dan dingin, sekadar penyampaian pesan formal tanpa kehangatan. Padahal, setelah melewati dua dekade bersama dalam riak-gelombang perjuangan keamilan, pasangan seharusnya telah menempa pondasi yang begitu kokoh dari ribuan cobaan yang telah lalu. Namun, perjalanan hidup belum usai, sebab tahun ke-20 dan seterusnya justru membawa kebersamaan ini memasuki babak baru: ujian kebersamaan di usia matang. Tantangan yang hadir di fase ini sungguh nyata dan berlipat ganda. Sindrom empty nest atau sarang kosong menelusup pelan saat anak-anak dewasa mulai mandiri, mengejar karier, atau membangun bahtera rumah tangganya sendiri. Sunyi kembali singgah di kamar-kamar yang dulu riuh, memaksa dua manusia ini untuk kembali belajar saling menatap, merajut ulang rasa, dan mencari makna serta cara baru dalam merawat kedekatan di tengah kesepian yang mengintai. Tanggung jawab pun meluas seiring bertambahnya peran baru sebagai mertua dan hadirnya keluarga besar dari anak-anak yang telah menikah. Di saat yang sama, tubuh amil yang dulu lincah menembus pelosok medan penyaluran zakat kini mulai mengirim penanda penuaan—fisik tak lagi sebugar dulu, penyakit mulai menyapa, dan kesehatan yang menurun menuntut penyesuaian diri yang bijak serta keikhlasan ekstra untuk saling merawat satu sama lain. Ketika tahun perak kian mantap membingkai ingatan di usia 25, 30 tahun, hingga seterusnya, ujian pernikahan telah menjelma menjadi pendampingan yang paling murni di hari tua. Sepi akan menjadi sangat pekat jika kedua hati tidak saling menguatkan. Rasulullah SAW memberikan petunjuk agung tentang bagaimana sebaik-baik manusia adalah mereka yang paling lembut dan berkasih sayang kepada keluarganya: "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya (istrinya), dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku." (HR. Tirmidzi) Di titik ini, kebersamaan seorang amil bukan lagi soal jabatan lembaga atau gejolak rasa masa muda, melainkan tentang menjaga sisa napas kebaikan, merawat kehangatan yang telah dirajut puluhan tahun, serta saling mendoakan agar ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah) yang dijanjikan Allah SWT terus bertunas hingga ke surga-Nya: "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum: 21) Pada akhirnya, tidak ada angka tahun pernikahan seorang amil yang benar-benar kebal dari gelombang dan krisis. Namun, di atas semua etape yang melelahkan itu, pernikahan amil yang selamat selalu menemukan jalannya untuk bertahan: lewat kehangatan komunikasi yang tak pernah padam, saling pengertian yang makin dalam, dan komitmen yang teguh untuk terus menggenggam jemari yang sama hingga akhir garisan. [ ].
31/07/2026 | Nana Sudiana (Wakil Ketua IV BAZNAS Jabar)