WhatsApp Icon

Berita Terkini

BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kebakaran kepada Enah Marlinah di Cilengkrang
BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kebakaran kepada Enah Marlinah di Cilengkrang
KAB. BANDUNG — BAZNAS Provinsi Jawa Barat melalui Pimpinan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan menyalurkan bantuan kebakaran kepada Enah Marlinah, warga Kampung Pasir Tengah RT 005/RW 004, Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Senin (14/9/2026). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian BAZNAS Jabar kepada masyarakat yang terdampak musibah sekaligus upaya meringankan beban penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pascakejadian. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara langsung dengan melibatkan unsur pemerintah desa setempat. Kehadiran BAZNAS Jabar di tengah masyarakat menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam memastikan dana zakat yang dihimpun dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang menghadapi kondisi darurat akibat musibah kebakaran. Pimpinan BAZNAS Jabar Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Dra. Hj. Ruri Badariyah Ramadanti, M.T., menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian dan amanah yang dititipkan masyarakat melalui BAZNAS. “Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban Ibu Enah dan keluarga setelah mengalami musibah kebakaran. BAZNAS Jawa Barat berupaya agar amanah dari para muzaki dapat hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam kondisi sulit seperti ini,” ujar Ruri. Ruri menambahkan, penanganan masyarakat yang terdampak musibah membutuhkan kepedulian dan sinergi berbagai pihak. Menurutnya, BAZNAS tidak hanya berorientasi pada penghimpunan zakat, tetapi juga memastikan dana yang dikelola dapat kembali memberikan manfaat sosial melalui program pendistribusian dan pendayagunaan. “Kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musibah merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS untuk menghadirkan kemaslahatan. Semoga bantuan ini dapat menjadi penguat bagi keluarga untuk kembali menata kehidupan setelah musibah yang terjadi,” katanya. Sementara itu, Kepala Desa Jatiendah, Hj. Endang Sri Wiedyastutie, S.E., mengapresiasi perhatian BAZNAS Jawa Barat terhadap warganya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Jawa Barat yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada warga kami yang mengalami musibah kebakaran. Bantuan seperti ini sangat berarti bagi masyarakat, karena selain membantu meringankan beban, juga menunjukkan adanya kepedulian dan kebersamaan dalam menghadapi musibah,” ungkap Endang. Bagi Enah Marlinah, bantuan yang diterimanya menjadi bentuk dukungan yang sangat berarti di tengah kondisi sulit yang sedang dihadapi. “Saya mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Jawa Barat dan Pemerintah Desa Jatiendah yang telah memberikan bantuan dan perhatian kepada saya. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami setelah mengalami musibah kebakaran. Semoga kebaikan dari BAZNAS dan para muzaki dibalas oleh Allah SWT,” tutur Enah. Penyaluran bantuan kepada Enah Marlinah menjadi bagian dari ikhtiar BAZNAS Jawa Barat dalam memperkuat kehadiran zakat sebagai instrumen kepedulian sosial dan kemanusiaan. Melalui dukungan para muzaki dan sinergi dengan pemerintah serta masyarakat di tingkat daerah, BAZNAS Jabar terus berupaya menghadirkan manfaat zakat secara tepat sasaran, termasuk bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan akibat musibah dan kondisi darurat.
14/09/2026 | HUMAS BAZNAS Jabar
BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kadedeuh untuk Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi
BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kadedeuh untuk Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi
Bekasi (12/9) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak musibah dengan menyalurkan bantuan kadedeuh bagi korban kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Cimuning, Kota Bekasi. Bantuan tersebut disalurkan kepada seluruh kelompok korban, baik keluarga korban meninggal dunia maupun warga yang mengalami luka berat dan luka ringan. Bantuan kadedeuh yang diberikan mencapai Rp300 juta yang berasal dari Zakat ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kepada masyarakat yang terdampak musibah. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen BAZNAS Jawa Barat untuk memastikan dana zakat yang dihimpun dari masyarakat dapat kembali memberikan manfaat secara langsung kepada mereka yang membutuhkan, terutama dalam situasi kedaruratan dan musibah. Bantuan kadedeuh diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga korban dalam menghadapi dampak sosial dan ekonomi yang timbul setelah peristiwa tersebut. Kebakaran SPBE Cimuning terjadi pada Rabu malam, 1 April 2026 yang lalu, di kawasan Jalan Cinyosog, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Peristiwa yang disertai ledakan tersebut diduga berkaitan dengan kebocoran gas, sementara penyebab pastinya masih ditangani melalui proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Dahsyatnya kebakaran tidak hanya berdampak pada fasilitas SPBE, tetapi juga merembet ke kawasan permukiman di sekitarnya. Sejumlah rumah dan bangunan warga mengalami kerusakan, sementara puluhan orang terdampak dalam peristiwa tersebut. Data yang berkembang setelah kejadian juga menunjukkan adanya korban luka bakar yang harus menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Pada perkembangan berikutnya, jumlah korban tercatat mencapai 22 orang, terdiri atas korban meninggal dunia dan korban luka. Pimpinan BAZNAS Jawa Barat Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Zaki Hilmi, M.H., mengatakan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran BAZNAS Jawa Barat di tengah masyarakat yang sedang menghadapi musibah. “Bantuan kadedeuh ini merupakan ikhtiar BAZNAS Jawa Barat untuk meringankan beban keluarga korban, baik yang kehilangan anggota keluarganya maupun mereka yang masih menjalani proses pemulihan akibat luka. Kami ingin memastikan bahwa amanah zakat yang dititipkan masyarakat dapat hadir dan dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan, terutama dalam kondisi seperti ini,” ujar Zaki. Menurut Zaki, penyaluran bantuan tidak berhenti pada kelompok korban yang meninggal dunia, tetapi juga diberikan kepada korban yang mengalami luka berat maupun luka ringan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS Jawa Barat untuk memberikan perhatian secara menyeluruh kepada masyarakat terdampak. “Musibah ini memberikan dampak yang tidak sederhana bagi keluarga korban. Karena itu, BAZNAS berupaya memberikan dukungan secara proporsional sesuai dengan kondisi dan kebutuhan korban, sebagai wujud kepedulian sekaligus solidaritas sosial dari para muzaki dan masyarakat Jawa Barat,” tambahnya. Salah seorang penerima bantuan, Bu Isni, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan. Ia dan keluarganya turut mengalami dampak yang sangat berat dalam musibah tersebut. Bu Isni harus kehilangan suami serta dua orang anaknya. Dengan penuh haru, ia menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan menjadi penguat bagi dirinya untuk menghadapi masa-masa sulit pascaperistiwa tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Jawa Barat yang sudah datang dan memberikan bantuan kepada keluarga kami. Musibah ini sangat berat bagi saya, karena suami dan dua anak saya telah meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Bantuan ini tentu tidak akan menggantikan kehilangan yang kami alami, tetapi sangat berarti untuk membantu saya melewati masa sulit ini. Semoga kebaikan dan kepedulian BAZNAS serta para muzaki dibalas oleh Allah SWT dengan keberkahan dan pahala yang berlipat ganda,” ungkapnya. Dengan tersalurkannya bantuan kadedeuh tersebut, BAZNAS Jawa Barat berharap dukungan yang diberikan dapat menjadi penguat bagi keluarga korban dalam melewati masa sulit sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pascamusibah. BAZNAS Jawa Barat juga menyampaikan doa agar para korban yang masih dalam proses pemulihan diberikan kesehatan dan kekuatan, sementara keluarga yang kehilangan anggota keluarga diberikan ketabahan. Penyaluran bantuan bagi korban kebakaran SPBE Cimuning ini sekaligus menegaskan komitmen BAZNAS Jawa Barat untuk terus menghadirkan pengelolaan zakat yang amanah, responsif dan berorientasi pada kemaslahatan. Melalui zakat yang ditunaikan para muzaki, BAZNAS Jawa Barat berupaya menghadirkan manfaat tidak hanya melalui program pemberdayaan, tetapi juga melalui respons kemanusiaan ketika masyarakat menghadapi musibah dan kondisi darurat.
14/09/2026 | HUMAS BAZNAS Jabar
BAZNAS Jabar Perkuat Sinergi Kabupaten/Kota, Dorong Optimalisasi Potensi Zakat Jawa Barat
BAZNAS Jabar Perkuat Sinergi Kabupaten/Kota, Dorong Optimalisasi Potensi Zakat Jawa Barat
BANDUNG BARAT — Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat bersama seluruh Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Barat mengikuti Pertemuan Silaturahmi Pimpinan BAZNAS Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Pesantren Sains & Teknologi Darul Hikam, Jalan Dago Giri Lembang Kabupaten Bandung Barat, menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Jawa Barat. Posisi Strategis BAZNAS di Setiap Daerah Jawa Barat Ketua BAZNAS Jabar, Dr. H. Anang Jauharudin, M.M.Pd., dalam sambutan sekaligus laporannya sebagai tuan rumah menegaskan bahwa keberadaan BAZNAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki posisi strategis dalam memastikan pengelolaan zakat dapat berjalan secara terarah, terkoordinasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kekuatan BAZNAS di Jawa Barat tidak hanya terletak pada masing-masing lembaga, tetapi juga pada kemampuan membangun orkestrasi dan kolaborasi antarlembaga. “Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan antarpimpinan, tetapi menjadi ruang untuk menyatukan visi, memperkuat koordinasi, serta membangun langkah bersama agar potensi zakat di Jawa Barat dapat dikelola semakin optimal dan memberikan kemaslahatan yang lebih luas bagi umat,” ungkap Anang. Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Jawa Barat, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM, yang memberikan materi mengenai target dan optimalisasi penghimpunan zakat tahun 2026–2027. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menekankan pentingnya penguatan posisi BAZNAS di setiap daerah sebagai bagian dari ekosistem pengelolaan zakat nasional. “BAZNAS di daerah harus menjadi lembaga yang semakin kuat, profesional, dan dipercaya masyarakat. Sinergi antara BAZNAS RI, BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota menjadi kunci agar potensi zakat dapat dihimpun dan dikelola secara lebih efektif,” ujar Sodik. Potensi Zakat Rp30 Triliun dan Manfaatnya bagi Kesejahteraan Umat Jawa Barat memiliki potensi zakat yang besar, yang dalam pembahasan kegiatan disebut mencapai sekitar Rp30 triliun. Namun, potensi tersebut hingga kini belum seluruhnya dapat dihimpun secara maksimal. Karena itu, optimalisasi penghimpunan menjadi salah satu agenda penting yang perlu dilakukan secara bersama-sama, baik melalui penguatan literasi zakat, peningkatan kepercayaan publik, pengembangan layanan digital, maupun perluasan kolaborasi dengan berbagai pihak. Anang menilai, potensi tersebut harus dipandang bukan semata-mata sebagai angka penghimpunan, melainkan sebagai peluang besar untuk menghadirkan manfaat sosial yang lebih luas. “Kalau potensi zakat dapat dihimpun dan dikelola secara optimal, maka dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat Jawa Barat. Zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang membantu mengurangi beban masyarakat sekaligus membuka peluang agar mustahik dapat tumbuh menjadi lebih mandiri,” katanya. Senada dengan hal tersebut, Sodik Mudjahid menyampaikan bahwa optimalisasi zakat membutuhkan konsolidasi dan inovasi seluruh jajaran BAZNAS. Menurutnya, peningkatan penghimpunan harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola dan kualitas pendistribusian serta pendayagunaan. “Zakat harus dikelola dengan prinsip amanah, profesional, transparan, dan berdampak. Ketika masyarakat melihat bahwa zakat yang mereka tunaikan benar-benar memberikan manfaat, kepercayaan kepada lembaga zakat akan semakin tumbuh,” tuturnya. Lebih jauh, Anang menegaskan bahwa pengelolaan ZIS yang optimal memiliki peran penting dalam mendorong kesejahteraan umat dan masyarakat Jawa Barat. Dana zakat dapat diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan sosial melalui program pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dakwah, hingga pemberdayaan masyarakat. “Orientasi kita bukan hanya menghimpun sebanyak-banyaknya, tetapi memastikan setiap dana yang dipercayakan oleh muzaki memberikan dampak yang terukur dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota, insyaallah zakat dapat menjadi kekuatan bersama untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” ujar Anang. Pertemuan yang dihadiri seluruh Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat serta Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tersebut ditutup dengan semangat memperkuat koordinasi dan kolaborasi pengelolaan ZIS. Melalui forum silaturahmi ini, BAZNAS Jawa Barat dan seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota diharapkan semakin solid dalam mengoptimalkan potensi zakat, memperluas manfaat pendistribusian dan pendayagunaan, serta membangun kepercayaan masyarakat sehingga zakat benar-benar menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan umat di Jawa Barat.
11/09/2026 | HUMAS BAZNAS Jabar

Artikel Terbaru

Membaca Potensi dan Dinamika Pengelolan Zakat Kota Angin
Membaca Potensi dan Dinamika Pengelolan Zakat Kota Angin
Catatan Pengelolaan Zakat di Jawa Barat Oleh : Nana Sudiana (Waka 4 BAZNAS Jawa Barat) Suatu ketika saat menghadiri acara di BAZNAS Kabupaten Majalengka, saya ngobrol santai dengan Bupati Majalengka, Bapak Drs. H. Eman Suherman, M.M, beserta jajaran-nya, serta Pimpinan BAZNAS Kabupaten. Seusai acara, obrolan Saya berlanjut sambil ngopi bareng bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb, di ruang tamu beliau di kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka. Berikut ini sejumlah bagian obrolan yang coba saya tuliskan ulang dengan tambahan beberapa informasi pelengkap sebagai gambaran mengenai pengelolaan ZIS oleh BAZNAS di Kabupaten Majalengka. Hikayat Majalengka dari Masa Ke Masa Bila kita cermati, Kabupaten Majalengka adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di bagian timur Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Majalengka yang berjarak sekitar 89 km sebelah timur laut dari Kota Bandung dan 43 km sebelah barat daya dari Kota Cirebon. Wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Indramayu di utara, Kabupaten Cirebon dan Kuningan di timur, Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya di selatan, serta Kabupaten Sumedang di barat. Secara topografi, Majalengka memiliki kombinasi dataran hingga wilayah pegunungan dan perbukitan—termasuk megahnya Gunung Ciremai—Majalengka tumbuh menjadi pusat wisata alam yang populer. Jumlah penduduk Majalengka terus berkembang, dari 1.180.774 jiwa pada tahun 2013 hingga mencapai 1.374.317 jiwa pada semester pertama tahun 2025. Nama Majalengka sendiri memiliki akar sejarah dan legenda tersendiri yang berasal dari gabungan kata bahasa Cirebon, yaitu "maja" (buah maja) dan "langka" (langka atau tidak ada). Berdasarkan legenda setempat, kisah ini bertaut dengan kepemimpinan Ratu Nyi Rambut Kasih di Kerajaan Sindangkasih. Ketika Pangeran Muhammad beserta rombongan penyebar agama Islam datang ke wilayah tersebut, pohon atau buah maja yang tadinya melimpah mendadak menjadi sangat jarang dan langka. Dari peristiwa "maja langka" itulah nama Majalengka lahir. Sementara secara catatan sejarah administratif pemerintahan kolonial Belanda, wilayah ini awalnya bernama Kabupaten Maja. Pada 11 Februari 1840, ibu kota kabupaten dipindahkan ke Sindangkasih, dan para pembesar sepakat mengubah namanya menjadi Kabupaten Majalengka. Jejak sejarah daerah ini terentang panjang. Pada zaman kerajaan Hindu-Buddha hingga abad ke-15, wilayah Kabupaten Majalengka terbagi menjadi empat kerajaan: Kerajaan Talaga Manggung yang dipimpin oleh Sunan Corenda (Sunan Parung), Kerajaan Rajagaluh di bawah Prabu Cakraningrat, Kerajaan Sindangkasih yang dipimpin oleh Nyi Rambut Kasih, serta Kerajaan Wanayasa yang dipimpin oleh Prabu Wirapati. Berbagai cerita rakyat tentang kerajaan-kerajaan tersebut masih hidup di tengah masyarakat hingga saat ini. Keberadaannya bersanding erat dengan situs, makam keramat, dan benda purbakala yang menjadi kekayaan daerah sekaligus sumber sejarah yang berharga. Selain kaya akan sejarah, Majalengka sering dijuluki sebagai Kota Angin karena karakteristik alamnya yang unik. Julukan ini lahir dari hembusan angin kencang dan khas yang oleh warga lokal dikenal sebagai angin ngagelebug. Secara geografis, posisi Majalengka yang berada persis di kaki Gunung Ciremai serta diapit oleh perbedaan tekanan udara antara wilayah utara dan selatan menyebabkan hembusan angin bertiup lebih kuat pada waktu-waktu tertentu, termasuk saat munculnya fenomena angin fohn atau angin kumbang. Di sisi lain, pada masa lalu Majalengka juga sempat dikenal dengan sebutan Kota Pensiun. Julukan ini melekat karena suasananya yang tenang, aman, dan kerap dijadikan tempat tinggal favorit untuk menghabiskan hari tua. Majalengka terkini melengkapi diri dengan adanya Bandara Kertajati dan Bendungan Jatigede. Keberadaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dan Bendungan Jatigede kini mengubah Kabupaten Majalengka menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat melalui sektor logistik, kedirgantaraan, pertanian, dan energi. Dari sektor penerbangan, Bandara Kertajati dikembangkan menjadi kawasan kedirgantaraan (Aerospace Park) serta pusat perawatan pesawat atau Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO). Langkah strategis ini diperkuat dengan mulainya relokasi pabrik dan aktivitas PT Dirgantara Indonesia (PTDI) ke kawasan bandara untuk perakitan hingga penyimpanan suku cadang pesawat. Selain menjadi pusat penerbangan khusus umrah dan haji, kawasan ini disiapkan untuk mendukung armada militer dan komersial nasional, yang diproyeksikan mampu menyerap ribuan tenaga kerja baru bagi warga lokal. Sementara itu, dari sektor pengairan, Bendungan Jatigede mengairi puluhan ribu hektare lahan pertanian di Majalengka melalui Daerah Irigasi Rentang. Pasokan air yang stabil ini mampu mendorong swasembada pangan dengan meningkatkan hasil panen padi secara signifikan, mendongkrak kesejahteraan petani, serta menyuplai kebutuhan energi listrik wilayah sekitar dan kawasan penunjang industri melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede. Majalengka bukan sekadar bentang alam dan jejak sejarah di bawah bayang-bayang Gunung Ciremai. Ia adalah hamparan cerita tentang tanah yang subur, angin bertiup konsisten membelai terasering Argapura, serta keringat para petani dan buruh harian yang mengalir menyirami harapan. Di balik lanskapnya yang elok dan geliat industrinya yang kian cepat, Majalengka menyimpan potensi besar sekaligus dinamika sosial yang unik dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Potensi ZIS dan Dukungan Regulasi Potensi pengelolaan zakat di Kabupaten Majalengka sangat besar dan terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun melalui kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan BAZNAS Kabupaten Majalengka. Dengan populasi lebih dari 1,35 juta jiwa, Majalengka memiliki basis massa yang kukuh sebagai tumpuan pengumpulan ZIS. Bukti nyata pencapaian luar biasa ini terukir dalam penghimpunan ZIS BAZNAS Kabupaten Majalengka tahun 2025 yang menembus angka Rp 23.061.225.394. Zakat Profesi menjadi kontributor terbesar senilai Rp12.926.300.266, bersanding dengan pencatatan Zakat Fitrah sebesar Rp1,6 miliar pada awal tahun 2026. Keberhasilan penyaluran dana ZIS yang telah terserap hingga Rp17.266.664.854 mencakup perpaduan dana Zakat Fitrah, Program Siap, Infak, Hibah, hingga SiLPA 2024. Bahkan, jiwa kedermawanan warga Majalengka juga melintas batas daerah lewat donasi kebencanaan untuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang terhimpun puluhan juta rupiah. Di luar ZIS reguler, potensi ekonomi umat terbentang sangat luas. Salah satunya adalah potensi dana kurban yang diperkirakan mencapai Rp73 miliar, bersanding harmonis dengan sektor potensial lain di bidang peternakan dan pertanian. Di akar rumput, sektor pertanian di berbagai desa—seperti optimalisasi zakat ma'al pertanian di Desa Pilangsari—menunjukkan hasil nyata dalam menjangkau dan menyapa warga secara langsung. Sementara itu, dari ruang-ruang pengabdian publik, zakat profesi yang bersumber dari ASN dan instansi pemerintah, termasuk Dinas Kesehatan, memberikan kontribusi angka partisipasi yang signifikan dan terus didorong untuk diperluas. Ditambah lagi, kehadiran Kawasan Industri Segitiga Rebana dan Bandar Udara Internasional Kertajati membawa angin perubahan baru. Pertumbuhan sektor manufaktur dan jasa menghadirkan potensi zakat perusahaan serta muzakki anyar dari kalangan pekerja industri. Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., menyampaikan bahwa keberhasilan penghimpunan dan penyaluran BAZNAS Kabupaten Majalengka didukung sepenuhnya oleh Bupati Majalengka. Beliau juga menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas dukungan dan kolaborasi luar biasa bersama Pemkab Majalengka, di mana dalam tempo dua bulan tim perumus yang diketuai Asda I berhasil menyusun Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan ZIS serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Perbup ini telah ditandatangani Bupati dan kini tinggal menunggu pengesahan Sekda. Wajar kemudian BAZNAS Kabupaten Majalengka kembali mengusulkan Bupati Majalengka, H. Eman Suherman—yang tahun lalu telah dinobatkan sebagai Bapak Kepala Daerah yang Peduli Zakat Nasional—untuk diusulkan kembali di tahun ini. Dalam perkembangan-nya, BAZNAS Kabupaten Majalengka juga gencar melakukan pembentukan UPZ. Sejumlah DKM Desa/Kelurahan lantas dibentuk UPZ sebagai tindak lanjut amanat Rakornas BAZNAS Kabupaten Majalengka sebelumnya. Langkah ini memosisikan UPZ Masjid desa sebagai ujung tombak yang paling memahami kondisi riil sosial, ekonomi, kesehatan, hingga kelaikan rumah warga. Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana menegaskan bahwa pelembagaan UPZ memastikan penghimpunan ZIS menjadi legal, syar'i, dan aman secara NKRI. Hal ini menegaskan komitmen bahwa dana ZIS bukan untuk membiayai terorisme, melainkan mengukuhkan keutuhan bangsa. Dari sisi akuntabilitas, BAZNAS Kabupaten Majalengka menjamin penyaluran berbasis data dan sistem yang dipertanggungjawabkan melalui tiga lapis audit (Inspektorat, Kantor Akuntan Publik, dan Audit _Syar'i_) tanpa potongan satu rupiah pun. Penyaluran bantuan, seperti Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dilakukan secara terukur sesuai survei tingkat kondisi mustahik. Di sisi lain, penguatan sistem di tingkat daerah semakin kokoh lewat peran Kemenag Majalengka yang menaungi sekitar 9.000 karyawan PNS dan non-PNS di lingkungan Kemenag, madrasah, dan lembaga keagamaan. Kemenag Majalengka mencatatkan prestasi membanggakan dengan pencapaian 100% zakat profesi di lingkungan satuan kerjanya melalui tata kelola yang profesional, akuntabel, dan taat azas. Seluruh dana 100% disetorkan ke BAZNAS, sementara perencanaan program dilakukan secara bersama-sama. Penyaluran ZIS melalui Kemenag menjangkau bantuan siswa miskin madrasah, sarana keagamaan, pemberdayaan ekonomi, hingga insentif imam masjid dan guru ngaji. Langkah ini sejalan dengan harapan Kepala Kemenag agar BAZNAS dan LAZ semakin profesional sebagai instrumen utama pembangunan keagamaan nasional. Dinamika dan Pendayagunaan: Menjawab Tantangan, Menggerakkan Ekonomi Umat Sinergi regulasi dan kelembagaan ini menjadi kunci dalam menjawab tantangan pengelolaan ZIS di Kota Angin yang tak selalu mulus. Di masyarakat, tradisi menunaikan zakat secara langsung kepada kyai, ustaz, atau tetangga dekat (zak?t 'ainiyyah) masih sangat kuat. Hal senada juga terlihat pada zakat ma'al pertanian di desa-desa seperti Pilangsari yang dipengaruhi siklus musim, harga pasar, dan iklim. Menjembatani tradisi luhur ini menuju pelembagaan terorganisir membutuhkan diplomasi kultural yang bijak—silih asah, silih asih, silih asuh. Di saat yang sama, generasi muda dan masyarakat perkotaan serta kawasan industri baru—seperti Segitiga Rebana dan BIJB Kertajati—mulai menuntut kemudahan kanal digital serta laporan pendayagunaan yang cepat dan transparan. Tantangan tersebut dijawab BAZNAS Majalengka bersama Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Dinas Sosial, dan perguruan tinggi melalui integrasi program pengentasan kemiskinan dan pembentukan Kampung Zakat. Sebagaimana didorong oleh Bupati Majalengka H. Eman Suherman, BAZNAS Kabupaten Majalengka bertransformasi dari sekadar kegiatan karitatif menjadi benteng keimanan dan motor penggerak ekonomi umat. BAZNAS Kabupaten Majalengka, ditantang untuk menghadirkan program solutif yang berani bersaing secara positif melawan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal, praktik riba, dan "Bank Emok", sehingga mampu membebaskan masyarakat dari jeratan utang dan kemiskinan. Melalui kerja nyata BAZNAS Kabupaten Majalengka, pemanfaatan dana ZIS kini ditopang oleh lima pilar utama yang menyentuh berbagai sendi kehidupan masyarakat. Dalam pilar Majalengka Sehat, dana zakat hadir memberikan layanan kesehatan dan bantuan medis bagi masyarakat prasejahtera. Lewat Majalengka Mandiri, BAZNAS Kabupaten Majalengka menggerakkan pemberdayaan ekonomi produktif melalui bantuan modal usaha bergulir, pengembangan balai ternak, serta penguatan petani gurem dan UMKM berbasis olahan hasil bumi. Sektor pendidikan pun turut dijaga melalui Majalengka Cerdas guna menyiapkan masa depan generasi muda lewat program beasiswa unggulan seperti Satu Desa Satu Sarjana untuk membiayai kuliah para mahasiswa. Tidak berhenti di situ, pilar Majalengka Taqwa memberikan apresiasi dan insentif bagi pilar-pilar keagamaan desa, seperti guru ngaji, imam masjid, hingga pemulasara jenazah di ratusan desa. Akhirnya, pilar Majalengka Peduli hadir sebagai jaring pengaman sosial yang sigap memberikan santunan bagi anak yatim, lansia, korban bencana, hingga perbaikan Rutilahu di ceruk-ceruk desa. Pengelolaan ZIS di Kabupaten Majalengka adalah seni merajut kebaikan: memadukan ketulusan tradisi perdesaan dengan ketegasan manajemen modern. Ketika angin Ciremai bertiup membawa benih-benih kepedulian, dan tangan-tangan amil yang amanah menyambutnya dengan tulus, maka ZIS akan menjelma menjadi pilar ketahanan warga. Hal ini menjadikan Majalengka tidak hanya indah dipandang, tetapi juga sejuk dan sejahtera dalam naungan keberkahan. [ ].
05/10/2026 | Nana Sudiana (Wakil Ketua IV BAZNAS Jabar)
Menenun Asa Mustahik dalam Bingkai Perencanaan Program Penyaluran Zakat
Menenun Asa Mustahik dalam Bingkai Perencanaan Program Penyaluran Zakat
Serial Ke-4 Madrasah Amil BAZNAS Jawa Barat - Berbasis SKKNI No.30 Tahun 2021 Bidang Pengelolaan Zakat Oleh : Nana Sudiana (Asesor BNSP & Waka 4 BAZNAS Provinsi Jawa Barat) Menyusun rencana program pendistribusian dan pendayagunaan zakat bukanlah sekadar menorehkan angka di atas kertas atau merawat rutinitas administratif yang dingin. Di balik lembar-lembar dokumen perencanaan itu, berdenyut sebuah misi suci: menenun kembali helai-helai harapan para mustahik yang sempat terputus, menjembatani ketulusan hati para muzakki agar roda kehidupan para penerima manfaat dapat kembali berputar dengan penuh daya dan martabat. Untuk merajut amanah yang sedemikian luhur dalam bingkai perencanaan program penyaluran zakat, seorang amil tak hanya dituntut memiliki kedalaman pengetahuan dan ketajaman analisis, tetapi juga kebeningan sikap serta rasa tanggung jawab yang menghujat jauh ke dalam sanubari. Niat mulia untuk menenun asa ini berakar kuat pada esensi pengelolaan zakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Esensi tersebut adalah mewujudkan sistem manajemen zakat yang terpadu, profesional, dan akuntabel, yang dihadirkan oleh negara melalui BAZNAS serta digerakkan oleh masyarakat lewat LAZ, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Zakat tidak sekadar dipahami sebagai rukun ibadah yang wajib ditunaikan, melainkan sebuah bentangan kain kebaikan yang memegang peran strategis nan agung dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat Islam. Bingkai perencanaan penyaluran zakat ini dirancang untuk mencapai dua tujuan utama yang saling melengkapi. Tujuan pertama adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pengelolaan zakat agar setiap benang bantuan terdistribusi secara cepat, tepat, dan tanggap tanpa halangan, termasuk melalui pemanfaatan teknologi modern seperti layanan pembayaran dan penyaluran online melalui lembaga resmi. Tujuan kedua yang tak kalah mendalam adalah meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan serta menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan. Di tangan amil yang profesional, dana zakat menjelma menjadi program pemberdayaan ekonomi yang mengangkat taraf hidup mustahik dan menuntun mereka keluar dari jerat kemiskinan. Seluruh ikhtiar menenun asa ini diawali dari Tahap Pertama, sebuah fase meletakkan batu pertama dan menegakkan bingkai perencanaan yang kokoh. Di sini, amil diajak untuk menyelami instrumen perencanaan terpadu yang memadukan Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Tahunan (Renja), serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) dalam naungan BAZNAS maupun LAZ. Ketiga pilar ini adalah benteng utama yang menjaga agar helai-helai rupiah dari zakat, infak, dan dana sosial dapat mengalir tepat, berdaya guna, serta tidak kehilangan daya ubahnya. Saat menelaah Renstra sebagai kompas arah jangka menengah lima tahunan, amil memetakan bentang jalan menuju transformasi sosial. Di dalamnya tersurat gema visi besar untuk mengentaskan kemiskinan—sebuah ikhtiar mengangkat martabat manusia melalui "spirit Moving Out of Poverty dan Moving Out Mustahik", menuntun tangan-tangan yang tadinya menerima bantuan agar kelak berdiri tegak menjadi tangan-tangan yang memberi. Amil mengukur Indikator Kinerja Kunci (IKK) secara cermat, merawat keseimbangan yang manis antara santunan darurat yang bersifat konsumtif dan program produktif yang memberdayakan, dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga dakwah dan kemanusiaan. Semuanya diselaraskan dengan pemetaan data terpadu seperti Data Tunggal Sosial Ekonomi agar delapan asnaf terjangkau secara tepat by name by address. Selanjutnya, amil mengurai Renstra tersebut ke dalam Rencana Kerja Tahunan (Renja), merajut kebijakan besar menjadi ayunan langkah operasional yang nyata. Di sinilah denyut intervensi dirancang: dari modal usaha dan pelatihan vokasi yang menghidupkan kemandirian ekonomi, beasiswa dan layanan kesehatan yang menyalakan lentera masa depan, hingga aksi kemanusiaan yang membalut duka bencana. Seluruh ikhtiar ini dibingkai rapat dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran untuk memastikan setiap verifikasi proposal dan asesmen kelayakan berjalan jujur dan sahih. Penelaahan ini makin utuh ketika amil menyatukannya dengan RKAT, memastikan bahwa setiap niat baik dinaungi alokasi anggaran yang sah, patuh pada regulasi persentase amil, terperinci dalam Rincian Anggaran Biaya (RAB), serta dilengkapi benteng mitigasi risiko penyelewengan dan jadwal pelaporan yang transparan. Pada saat yang sama, amil juga membuka telinga dan matanya untuk menelaah proposal bantuan masyarakat, menyerap bisikan kebutuhan serta keluh kesah nyata yang tumbuh di tengah masyarakat. Mengalir dari persiapan yang matang, proses pun melangkah menuju Tahap Kedua, yaitu menenun secara langsung rencana program pendistribusian dan pendayagunaan secara terstruktur dan komprehensif. Tahap ini dibuka dengan analisis data dan informasi secara tajam dan jernih. Seluruh data target, bentangan strategi Renstra/RKAT, serta aspirasi dari proposal masyarakat diolah hingga memancarkan prioritas yang paling jernih agar bantuan tak salah bermuara. Dari beningnya hasil analisis itulah, amil melakukan penyusunan gambaran program, merajut gagasan umum, pendekatan masalah, dan bentuk intervensi sosial-ekonomi yang paling pas menyentuh akar persoalan para mustahik. Gambaran indah itu tidak dibiarkan mengawang, melainkan ditumpahkan secara presisi ke dalam matriks perencanaan program yang detail. Di dalam matriks tersebut, setiap jengkal tindakan ditata dengan rapi: siapa calon penerima manfaat yang paling berhak, apa sasaran indah yang ingin diraih, serta bagaimana rangkaian aktivitas akan dijalankan. Matriks ini menegaskan output berupa wujud nyata yang seketika hadir, "outcome" sebagai senyum perubahan yang mulai merayap dalam kehidupan mustahik, hingga dampak jangka panjang yang membebaskan mereka dari belenggu nestapa. Semuanya ditopang oleh perhitungan alokasi sumber daya yang bijak, anggaran yang transparan, serta ritme jadwal pelaksanaan yang teratur. Sebagai puncaknya, amil memungkasi maha karya perencanaan ini melalui penyusunan rencana kegiatan eksekusi di lapangan. Berdiri di atas matriks yang kuat, rencana aksi ini membagi peran tim secara adil, menyiapkan peta panduan operasional, memetakan potensi hambatan, serta menyiagakan skema pemantauan yang sigap. Langkah ini menjadi jaminan bahwa ketika program diluncurkan, para amil di lapangan melangkah dengan pijakan yang pasti, terarah, minim guncangan, dan dapat mempertanggungjawabkan setiap jengkal amalnya—baik di hadapan manusia maupun di hadapan Sang Maha Kuasa. Namun, di balik keindahan dan keteraturan seluruh tahapan ini, terdapat dua titik kritis (critical aspects) yang menjadi penentu utama agar proses menenun asa ini tidak terputus di tengah jalan. Titik kritis ini adalah penentu garis batas: indikator paling krusial yang menyingkap apakah seorang amil benar-benar kompeten atau sekadar menjalankan rutinitas. Bila titik kritis ini gagal disentuh, maka seluruh bangunan tugas dianggap Belum Kompeten (BK), tak peduli seberapa elok langkah-langkah pendukung lainnya telah diukir. Dua pilar kritis yang menopang keutuhan unit kompetensi Menyusun Rencana Program Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat ini adalah: pertama, kedalaman dan ketajaman dalam menganalisis data, serta kedua, kematangan dan kepiawaian dalam merencanakan kegiatan. Tanpa ketajaman analisis data, kompas bantuan akan mudah tersesat dan salah sasaran; dan tanpa perencanaan kegiatan yang matang, niat mulia menenun asa mustahik hanya akan menjadi jejak yang kehilangan arah serta kehilangan akuntabilitasnya. [ ]. *). Judul ini diambil dari Unit Kompetensi : "Menyusun Rencana Program Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat" dengan Kode Unit : O.84ZIS01.016.1
02/10/2026 | Nana Sudiana (Wakil Ketua IV BAZNAS Jabar)
Menyusun Strategi Program: Menuju Lentera Navigasi Kesejahteraan
Menyusun Strategi Program: Menuju Lentera Navigasi Kesejahteraan
Serial Ke-3 Madrasah Amil BAZNAS Jawa Barat - Berbasis SKKNI No.30 Tahun 2021 Bidang Pengelolaan Zakat Oleh : Nana Sudiana (Asesor BNSP & Waka 4 BAZNAS Provinsi Jawa Barat) Di sebuah ruangan yang hening, di mana angka-angka dalam lembaran laporan berpadu dengan bisikan doa para muzakki, zakat sesungguhnya bukan sekadar kalkulasi aritmetika atas kelebihan harta. Zakat adalah helai-helai benang takdir yang dipintal untuk menenun kembali martabat kemanusiaan yang terkoyak oleh kemiskinan. Ketika sekeping rupiah dititipkan, ada helatan napas harapan dari seorang mustahik di pelosok desa yang menantikan ketukan pintu. Namun, niat suci dan kepasrahan doa tak pernah cukup jika berdiri sendiri tanpa lentera navigasi. Di sinilah arsitektur pemikiran dimulai, sebuah proses kontemplatif namun terukur untuk merajut, menyusun, dan memetakan langkah demi langkah agar helai-helai benang zakat itu menjelma menjadi benteng kesejahteraan yang kukuh dan berkelanjutan. Mengurai langkah pertama dalam bentang perjalanan ini menuntut kita untuk menatap ke dalam cermin lembaga dengan ketajaman nurani dan kejujuran tanpa kompromi. Dalam semesta tata kelola filantrofi, analisis lembaga hadir sebagai sebuah proses vital untuk mengkaji aturan, fungsi, struktur, serta kinerja organisasi demi melihat sejauh mana tujuan mulia itu mampu digapai. Proses ini membedah komponen-komponen utamanya secara menyeluruh: meneliti struktur dan peraturan yang melandasi hukum jalannya organisasi, menilai fungsi dan peran terhadap dampak nyata di masyarakat, menakar kinerja internal yang menyimpan kekuatan dan kelemahan, hingga meninjau pengaruh eksternal yang membawa gelombang peluang dan tantangan. Melalui pendekatan sistematis seperti analisis SWOT yang memetakan aspek internal-eksternal secara tajam, serta pemahaman atas pilar kelembagaan yang mencakup aspek regulatif, normatif, hingga budaya kognitif, lembaga mendapati panduan yang jelas dalam menatap dirinya sendiri. Melalui lensa analisis yang mendalam tersebut, mengukur kekuatan internal bukan lagi tentang menyanyikan kidung pujian atas kejayaan masa lalu, melainkan menakar daya tahan otot-otot organisasi. Ketersediaan data mustahik yang presisi, kapabilitas amil yang berintegritas, serta infrastruktur teknologi yang adaptif menjadi pilar-pilar kekuatan yang ditelaah secara langsung dari denyut nadi operasional harian. Di sisi lain, menatap kelemahan internal memerlukan keberanian untuk memeluk keterbatasan. Kerap kali, rantai birokrasi yang lambat, keterbatasan jangkauan di daerah jauh, atau kelemahan dalam sistem pemantauan dampak menjadi kerikil di dalam sepatu pergerakan. Penelaahan secara langsung di lapangan—menyaksikan secara karib bagaimana dana tersalurkan dan hambatan melilit—memberikan gambaran jujur yang tak bisa dipalsukan oleh angka-angka di atas kertas. Kejelasan melihat diri sendiri inilah yang menjadi landasan utama agar bangunan strategi tidak berdiri di atas tanah yang rapuh. Namun, cermin internal hanyalah separuh dari gambaran nyata yang harus dihadapi. Ketika mata kita alihkan ke luar jendela, bentang eksternal membentang dengan segala dinamika yang membiru dan bergelombang. Peluang-peluang baru bermunculan bak tunas di musim semi; digitalisasi keuangan yang kian akrab di jemari masyarakat, meningkatnya kesadaran beragama di kalangan generasi muda, hingga regulasi pemerintah yang kian mendukung ekosistem filantrofi Islam. Di belantara kesempatan itu, tantangan eksternal turut mengintai dengan wajah yang kerap berubah. Disrupsi ekonomi global, inflasi yang menggerus daya beli, ketidakpastian iklim yang mengancam mata pencaharian petani, hingga bayang-bayang ketimpangan sosial yang kian melebar adalah gelombang samudera yang siap mengombang-ambingkan perahu pendayagunaan. Penelaahan atas faktor eksternal ini dikaji berdasarkan hasil analisis komprehensif lembaga, merangkai setiap sinyal perubahan menjadi peta jalan yang terarah, agar lembaga tidak hanya reaktif terhadap krisis, melainkan menjadi pelopor dalam merespons zaman. Setelah peta membaca medan internal dan eksternal selesai dihamparkan, perajut strategi mulai menenun pola-pola tindakan yang nyata. Langkah awal ditancapkan melalui penetapan strategi pendistribusian dan pendayagunaan langsung yang dirumuskan secara tegas berdasarkan kajian mendalam. Strategi langsung ini adalah sentuhan paling karib antara lembaga dan mustahik, sebuah kehadiran tanpa perantara di saat-saat paling krusial. Kajian yang matang memastikan bahwa bantuan darurat, pemenuhan kebutuhan dasar pangan, layanan kesehatan cepat tanggap, hingga beasiswa pendidikan darurat tidak jatuh seperti air di atas daun talas. Penentuan target langsung ini menuntut presisi akademis sekaligus kepekaan rasa, menguji apakah intervensi yang diberikan benar-benar memutus rantai penderitaan seketika atau sekadar menunda rasa lapar. Rumusan strategi langsung yang lahir dari riset empiris ini menjadi fondasi awal untuk membentengi kehidupan mustahik agar mereka memiliki pijakan yang cukup kuat sebelum melangkah ke tahap kemandirian yang lebih jauh. Namun, mengarungi samudera kebaikan yang sedemikian luas mustahil dilakukan oleh satu dayung saja. Menyadari keterbatasan jangkauan dan daya lentur organisasi, rumusan strategi pendistribusian dan pendayagunaan berbasis kemitraan ditetapkan melalui pola yang selaras dengan prosedur baku lembaga. Kemitraan bukanlah sekadar membagi beban, melainkan melipatgandakan dampak melalui penyatuan potensi. Melalui mekanisme dan kriteria kerja sama yang transparan, lembaga bergandengan tangan dengan komunitas lokal, organisasi kemasyarakatan, sektor swasta, hingga lembaga akademis. Setiap pola kemitraan diikat oleh prosedur mutu yang ketat, memastikan bahwa akuntabilitas dan syariat Islam tetap menjadi kompas utama, meski roda penggeraknya bergerak di luar dinding lembaga. Dengan mematuhi prosedur yang telah disepakati, energi kebaikan terdistribusi hingga ke celah-celah komunitas terkecil yang sebelumnya tak tersuntik perhatian, meretas jalan-jalan baru bagi pemberdayaan berbasis kearifan lokal. Puncak dari arsitektur pendayagunaan zakat ini berakar pada pilar ketiga, yakni rumusan strategi yang terintegrasi secara kelembagaan. Dalam strategi pendistribusian dan pendayagunaan zakat, sangat diperlukan jejaring kelembagaan yang strategis dan efektif, sehingga bisa mendorong kemajuan serta mempercepat pertumbuhan organisasi. Jejaring ini menjadi simpul-simpul penguat yang menghubungkan berbagai pemangku kepentingan dalam sebuah tatanan yang saling menopang. Melalui prosedur kelembagaan yang tertata rapi, zakat dialokasikan untuk membangun ekosistem pemberdayaan yang utuh—seperti pembentukan koperasi swadaya, pusat pelatihan keterampilan terpadu, hingga penyediaan modal usaha bergulir yang didampingi secara intensif. Prosedur ini mengawal perjalanan panjang seorang mustahik hingga kelak, dengan izin-Nya, ia mampu berdiri tegak memikul takdir baru sebagai seorang muzakki. Setiap tahap kelembagaan, mulai dari asesmen kelayakan, pendampingan spiritual dan manajerial, hingga evaluasi indeks kemandirian, berjalan dalam simfoni prosedur yang terukur dan berkelanjutan. Pada akhirnya, merajut strategi pendistribusian dan pendayagunaan zakat adalah perpaduan antara ketajaman analisis rasional dan kebeningan niat spiritual. Ketika analisis lembaga yang jujur berpadu harmonis dengan rumusan strategi langsung yang presisi, pola kemitraan yang akuntabel, serta penguatan jejaring kelembagaan yang terstruktur, maka zakat tidak lagi sekadar angka yang berpindah dari satu rekening ke rekening lain. Zakat kembali pada hakikat agungnya: menjadi energi peradaban yang menghidupkan jiwa-jiwa yang redup, memulihkan kedaulatan ekonomi kaum dhuafa, dan membentangkan jembatan keadilan sosial yang kokoh di atas bumi. Di bawah naungan strategi yang dirancang dengan matang dan dieksekusi dengan keikhlasan, setiap helai dana zakat yang didayagunakan akan terus mengalirkan keberkahan, menjadi cahaya yang tak kunjung padam bagi kemanusiaan. [ ]. *). Judul ini diambil dari Unit Kompetensi : "Menyusun Strategi Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat" dengan Kode Unit : O.84ZIS01.015.1
25/09/2026 | Nana Sudiana (Wakil Ketua IV BAZNAS Jabar)