BAZNAS Jabar Berikan Tempat Singgah, Tempat Tenang Bagi Novi
03/07/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Jabar
Rumah Singgah untuk Novi
Awal Juni 2025, langkah kaki Novi Purwasari, perempuan 28 tahun asal Desa Galagamba, Ciwaringin, Cirebon, tiba di Kota Bandung. Bukan untuk jalan-jalan, melainkan untuk menjalani perawatan atas penyakit kista yang ia derita.
Dengan membawa surat kontrol dan BPJS Mandiri, Novi harus berobat ke RS Hasan Sadikin, rumah sakit rujukan yang jauh dari kampung halamannya. Jarak tempuh belasan kilometer, ditambah proses pengobatan yang tidak cukup sehari, menjadikan keberadaan tempat singgah bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan.
Mengetahui hal itu, sang saudari, Usaeni, mengajukan permohonan agar Novi bisa tinggal sementara di Rumah Singgah Pasien BAZNAS Jabar.
Alhamdulillah, pengajuan diterima. Novi bisa beristirahat dengan tenang, tak perlu memikirkan biaya penginapan. Di rumah singgah, ia ditemani satu orang pendamping, disambut dengan fasilitas dasar yang layak, nyaman, dan layaknya rumah sendiri.
“Kami bersyukur ada tempat aman untuk istirahat, dekat dari rumah sakit, tanpa biaya, dan penuh kepedulian,” ungkap Usaeni.
Melalui zakat, infak, dan sedekah yang Anda titipkan, telah menjadi atap harapan bagi Novi dan mereka yang sedang diuji kesehatan dan keadaan.
Rumah Singgah Pasien BAZNAS Jabar bukan sekadar tempat menginap ia adalah bentuk nyata dari donasi yang Anda titipkan: memberi ruang istirahat, tempat memulihkan tenaga, dan rasa tenang bagi pasien dari luar kota yang sedang berjuang.
Berita Lainnya
MK Menolak Gugatan Terkait UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengaturan Zakat
Dekatkan Layanan Zakat ke Rakyat, BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis hingga Charity Store di Karawang
BAZNAS Jabar Berbagi Kebahagiaan Bersama Santri dalam Rangka Maulid Nabi
BAZNAS Tanggap Bencana Jabar Lakukan Asesmen Rumah Terdampak Gempa bumi di Bekasi
Ciamis Raih Penghargaan Kabupaten Zakat dari BAZNAS
BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA Bantu 40 Mustahik menjadi Pengusaha

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
