Membaca Potensi dan Dinamika Pengelolan Zakat Kota Angin
05/10/2026 | Penulis: Nana Sudiana (Wakil Ketua IV BAZNAS Jabar)
Dokumentasi BAZNAS Jabar
Catatan Pengelolaan Zakat di Jawa Barat
Oleh : Nana Sudiana (Waka 4 BAZNAS Jawa Barat)
Suatu ketika saat menghadiri acara di BAZNAS Kabupaten Majalengka, saya ngobrol santai dengan Bupati Majalengka, Bapak Drs. H. Eman Suherman, M.M, beserta jajaran-nya, serta Pimpinan BAZNAS Kabupaten. Seusai acara, obrolan Saya berlanjut sambil ngopi bareng bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb, di ruang tamu beliau di kantor BAZNAS Kabupaten Majalengka. Berikut ini sejumlah bagian obrolan yang coba saya tuliskan ulang dengan tambahan beberapa informasi pelengkap sebagai gambaran mengenai pengelolaan ZIS oleh BAZNAS di Kabupaten Majalengka.
Hikayat Majalengka dari Masa Ke Masa
Bila kita cermati, Kabupaten Majalengka adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di bagian timur Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Majalengka yang berjarak sekitar 89 km sebelah timur laut dari Kota Bandung dan 43 km sebelah barat daya dari Kota Cirebon.
Wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Indramayu di utara, Kabupaten Cirebon dan Kuningan di timur, Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya di selatan, serta Kabupaten Sumedang di barat.
Secara topografi, Majalengka memiliki kombinasi dataran hingga wilayah pegunungan dan perbukitan—termasuk megahnya Gunung Ciremai—Majalengka tumbuh menjadi pusat wisata alam yang populer. Jumlah penduduk Majalengka terus berkembang, dari 1.180.774 jiwa pada tahun 2013 hingga mencapai 1.374.317 jiwa pada semester pertama tahun 2025.
Nama Majalengka sendiri memiliki akar sejarah dan legenda tersendiri yang berasal dari gabungan kata bahasa Cirebon, yaitu "maja" (buah maja) dan "langka" (langka atau tidak ada).
Berdasarkan legenda setempat, kisah ini bertaut dengan kepemimpinan Ratu Nyi Rambut Kasih di Kerajaan Sindangkasih. Ketika Pangeran Muhammad beserta rombongan penyebar agama Islam datang ke wilayah tersebut, pohon atau buah maja yang tadinya melimpah mendadak menjadi sangat jarang dan langka. Dari peristiwa "maja langka" itulah nama Majalengka lahir.
Sementara secara catatan sejarah administratif pemerintahan kolonial Belanda, wilayah ini awalnya bernama Kabupaten Maja. Pada 11 Februari 1840, ibu kota kabupaten dipindahkan ke Sindangkasih, dan para pembesar sepakat mengubah namanya menjadi Kabupaten Majalengka.
Jejak sejarah daerah ini terentang panjang. Pada zaman kerajaan Hindu-Buddha hingga abad ke-15, wilayah Kabupaten Majalengka terbagi menjadi empat kerajaan: Kerajaan Talaga Manggung yang dipimpin oleh Sunan Corenda (Sunan Parung), Kerajaan Rajagaluh di bawah Prabu Cakraningrat, Kerajaan Sindangkasih yang dipimpin oleh Nyi Rambut Kasih, serta Kerajaan Wanayasa yang dipimpin oleh Prabu Wirapati.
Berbagai cerita rakyat tentang kerajaan-kerajaan tersebut masih hidup di tengah masyarakat hingga saat ini. Keberadaannya bersanding erat dengan situs, makam keramat, dan benda purbakala yang menjadi kekayaan daerah sekaligus sumber sejarah yang berharga.
Selain kaya akan sejarah, Majalengka sering dijuluki sebagai Kota Angin karena karakteristik alamnya yang unik. Julukan ini lahir dari hembusan angin kencang dan khas yang oleh warga lokal dikenal sebagai angin ngagelebug.
Secara geografis, posisi Majalengka yang berada persis di kaki Gunung Ciremai serta diapit oleh perbedaan tekanan udara antara wilayah utara dan selatan menyebabkan hembusan angin bertiup lebih kuat pada waktu-waktu tertentu, termasuk saat munculnya fenomena angin fohn atau angin kumbang.
Di sisi lain, pada masa lalu Majalengka juga sempat dikenal dengan sebutan Kota Pensiun. Julukan ini melekat karena suasananya yang tenang, aman, dan kerap dijadikan tempat tinggal favorit untuk menghabiskan hari tua.
Majalengka terkini melengkapi diri dengan adanya Bandara Kertajati dan Bendungan Jatigede. Keberadaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dan Bendungan Jatigede kini mengubah Kabupaten Majalengka menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat melalui sektor logistik, kedirgantaraan, pertanian, dan energi.
Dari sektor penerbangan, Bandara Kertajati dikembangkan menjadi kawasan kedirgantaraan (Aerospace Park) serta pusat perawatan pesawat atau Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO). Langkah strategis ini diperkuat dengan mulainya relokasi pabrik dan aktivitas PT Dirgantara Indonesia (PTDI) ke kawasan bandara untuk perakitan hingga penyimpanan suku cadang pesawat.
Selain menjadi pusat penerbangan khusus umrah dan haji, kawasan ini disiapkan untuk mendukung armada militer dan komersial nasional, yang diproyeksikan mampu menyerap ribuan tenaga kerja baru bagi warga lokal.
Sementara itu, dari sektor pengairan, Bendungan Jatigede mengairi puluhan ribu hektare lahan pertanian di Majalengka melalui Daerah Irigasi Rentang.
Pasokan air yang stabil ini mampu mendorong swasembada pangan dengan meningkatkan hasil panen padi secara signifikan, mendongkrak kesejahteraan petani, serta menyuplai kebutuhan energi listrik wilayah sekitar dan kawasan penunjang industri melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede.
Majalengka bukan sekadar bentang alam dan jejak sejarah di bawah bayang-bayang Gunung Ciremai. Ia adalah hamparan cerita tentang tanah yang subur, angin bertiup konsisten membelai terasering Argapura, serta keringat para petani dan buruh harian yang mengalir menyirami harapan.
Di balik lanskapnya yang elok dan geliat industrinya yang kian cepat, Majalengka menyimpan potensi besar sekaligus dinamika sosial yang unik dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Potensi ZIS dan Dukungan Regulasi
Potensi pengelolaan zakat di Kabupaten Majalengka sangat besar dan terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun melalui kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan BAZNAS Kabupaten Majalengka. Dengan populasi lebih dari 1,35 juta jiwa, Majalengka memiliki basis massa yang kukuh sebagai tumpuan pengumpulan ZIS.
Bukti nyata pencapaian luar biasa ini terukir dalam penghimpunan ZIS BAZNAS Kabupaten Majalengka tahun 2025 yang menembus angka Rp 23.061.225.394. Zakat Profesi menjadi kontributor terbesar senilai Rp12.926.300.266, bersanding dengan pencatatan Zakat Fitrah sebesar Rp1,6 miliar pada awal tahun 2026.
Keberhasilan penyaluran dana ZIS yang telah terserap hingga Rp17.266.664.854 mencakup perpaduan dana Zakat Fitrah, Program Siap, Infak, Hibah, hingga SiLPA 2024.
Bahkan, jiwa kedermawanan warga Majalengka juga melintas batas daerah lewat donasi kebencanaan untuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang terhimpun puluhan juta rupiah.
Di luar ZIS reguler, potensi ekonomi umat terbentang sangat luas. Salah satunya adalah potensi dana kurban yang diperkirakan mencapai Rp73 miliar, bersanding harmonis dengan sektor potensial lain di bidang peternakan dan pertanian.
Di akar rumput, sektor pertanian di berbagai desa—seperti optimalisasi zakat ma'al pertanian di Desa Pilangsari—menunjukkan hasil nyata dalam menjangkau dan menyapa warga secara langsung.
Sementara itu, dari ruang-ruang pengabdian publik, zakat profesi yang bersumber dari ASN dan instansi pemerintah, termasuk Dinas Kesehatan, memberikan kontribusi angka partisipasi yang signifikan dan terus didorong untuk diperluas.
Ditambah lagi, kehadiran Kawasan Industri Segitiga Rebana dan Bandar Udara Internasional Kertajati membawa angin perubahan baru. Pertumbuhan sektor manufaktur dan jasa menghadirkan potensi zakat perusahaan serta muzakki anyar dari kalangan pekerja industri.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., menyampaikan bahwa keberhasilan penghimpunan dan penyaluran BAZNAS Kabupaten Majalengka didukung sepenuhnya oleh Bupati Majalengka. Beliau juga menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas dukungan dan kolaborasi luar biasa bersama Pemkab Majalengka, di mana dalam tempo dua bulan tim perumus yang diketuai Asda I berhasil menyusun Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan ZIS serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Perbup ini telah ditandatangani Bupati dan kini tinggal menunggu pengesahan Sekda.
Wajar kemudian BAZNAS Kabupaten Majalengka kembali mengusulkan Bupati Majalengka, H. Eman Suherman—yang tahun lalu telah dinobatkan sebagai Bapak Kepala Daerah yang Peduli Zakat Nasional—untuk diusulkan kembali di tahun ini.
Dalam perkembangan-nya, BAZNAS Kabupaten Majalengka juga gencar melakukan pembentukan UPZ. Sejumlah DKM Desa/Kelurahan lantas dibentuk UPZ sebagai tindak lanjut amanat Rakornas BAZNAS Kabupaten Majalengka sebelumnya. Langkah ini memosisikan UPZ Masjid desa sebagai ujung tombak yang paling memahami kondisi riil sosial, ekonomi, kesehatan, hingga kelaikan rumah warga.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana menegaskan bahwa pelembagaan UPZ memastikan penghimpunan ZIS menjadi legal, syar'i, dan aman secara NKRI. Hal ini menegaskan komitmen bahwa dana ZIS bukan untuk membiayai terorisme, melainkan mengukuhkan keutuhan bangsa.
Dari sisi akuntabilitas, BAZNAS Kabupaten Majalengka menjamin penyaluran berbasis data dan sistem yang dipertanggungjawabkan melalui tiga lapis audit (Inspektorat, Kantor Akuntan Publik, dan Audit _Syar'i_) tanpa potongan satu rupiah pun. Penyaluran bantuan, seperti Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dilakukan secara terukur sesuai survei tingkat kondisi mustahik.
Di sisi lain, penguatan sistem di tingkat daerah semakin kokoh lewat peran Kemenag Majalengka yang menaungi sekitar 9.000 karyawan PNS dan non-PNS di lingkungan Kemenag, madrasah, dan lembaga keagamaan.
Kemenag Majalengka mencatatkan prestasi membanggakan dengan pencapaian 100% zakat profesi di lingkungan satuan kerjanya melalui tata kelola yang profesional, akuntabel, dan taat azas. Seluruh dana 100% disetorkan ke BAZNAS, sementara perencanaan program dilakukan secara bersama-sama.
Penyaluran ZIS melalui Kemenag menjangkau bantuan siswa miskin madrasah, sarana keagamaan, pemberdayaan ekonomi, hingga insentif imam masjid dan guru ngaji.
Langkah ini sejalan dengan harapan Kepala Kemenag agar BAZNAS dan LAZ semakin profesional sebagai instrumen utama pembangunan keagamaan nasional.
Dinamika dan Pendayagunaan: Menjawab Tantangan, Menggerakkan Ekonomi Umat
Sinergi regulasi dan kelembagaan ini menjadi kunci dalam menjawab tantangan pengelolaan ZIS di Kota Angin yang tak selalu mulus.
Di masyarakat, tradisi menunaikan zakat secara langsung kepada kyai, ustaz, atau tetangga dekat (zak?t 'ainiyyah) masih sangat kuat. Hal senada juga terlihat pada zakat ma'al pertanian di desa-desa seperti Pilangsari yang dipengaruhi siklus musim, harga pasar, dan iklim.
Menjembatani tradisi luhur ini menuju pelembagaan terorganisir membutuhkan diplomasi kultural yang bijak—silih asah, silih asih, silih asuh.
Di saat yang sama, generasi muda dan masyarakat perkotaan serta kawasan industri baru—seperti Segitiga Rebana dan BIJB Kertajati—mulai menuntut kemudahan kanal digital serta laporan pendayagunaan yang cepat dan transparan.
Tantangan tersebut dijawab BAZNAS Majalengka bersama Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Dinas Sosial, dan perguruan tinggi melalui integrasi program pengentasan kemiskinan dan pembentukan Kampung Zakat.
Sebagaimana didorong oleh Bupati Majalengka H. Eman Suherman, BAZNAS Kabupaten Majalengka bertransformasi dari sekadar kegiatan karitatif menjadi benteng keimanan dan motor penggerak ekonomi umat.
BAZNAS Kabupaten Majalengka, ditantang untuk menghadirkan program solutif yang berani bersaing secara positif melawan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal, praktik riba, dan "Bank Emok", sehingga mampu membebaskan masyarakat dari jeratan utang dan kemiskinan.
Melalui kerja nyata BAZNAS Kabupaten Majalengka, pemanfaatan dana ZIS kini ditopang oleh lima pilar utama yang menyentuh berbagai sendi kehidupan masyarakat.
Dalam pilar Majalengka Sehat, dana zakat hadir memberikan layanan kesehatan dan bantuan medis bagi masyarakat prasejahtera.
Lewat Majalengka Mandiri, BAZNAS Kabupaten Majalengka menggerakkan pemberdayaan ekonomi produktif melalui bantuan modal usaha bergulir, pengembangan balai ternak, serta penguatan petani gurem dan UMKM berbasis olahan hasil bumi.
Sektor pendidikan pun turut dijaga melalui Majalengka Cerdas guna menyiapkan masa depan generasi muda lewat program beasiswa unggulan seperti Satu Desa Satu Sarjana untuk membiayai kuliah para mahasiswa.
Tidak berhenti di situ, pilar Majalengka Taqwa memberikan apresiasi dan insentif bagi pilar-pilar keagamaan desa, seperti guru ngaji, imam masjid, hingga pemulasara jenazah di ratusan desa.
Akhirnya, pilar Majalengka Peduli hadir sebagai jaring pengaman sosial yang sigap memberikan santunan bagi anak yatim, lansia, korban bencana, hingga perbaikan Rutilahu di ceruk-ceruk desa.
Pengelolaan ZIS di Kabupaten Majalengka adalah seni merajut kebaikan: memadukan ketulusan tradisi perdesaan dengan ketegasan manajemen modern.
Ketika angin Ciremai bertiup membawa benih-benih kepedulian, dan tangan-tangan amil yang amanah menyambutnya dengan tulus, maka ZIS akan menjelma menjadi pilar ketahanan warga. Hal ini menjadikan Majalengka tidak hanya indah dipandang, tetapi juga sejuk dan sejahtera dalam naungan keberkahan. [ ].
Artikel Lainnya
Menyusun Target Penyaluran Zakat, Menegakkan Martabat
menelan ludah dan batasan puasa : prespektif islam yang jelas
Pentingnya Re-Orientasi Strategis Bagi Kemajuan BAZNAS Jawa Barat
Amil dan Ujian Rumah Tangga
Menyusun Strategi Program: Menuju Lentera Navigasi Kesejahteraan
Mengenal 12 rakaat shalat sunnah rawatib : kunci kebahagiaan spiritual
Amil Zakat: Diantara Loyalitas dan Profesionalitas
Atomic Amil
Nama Paman Nabi Muhammad : Abu Thalib dan Perannya dalam Dakwah
Merumuskan Kebijakan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat: Arah Baru Tanggung Jawab Pimpinan OPZ
Amal jariyah artinya dan contoh amalan yang tidak terputus
Menenun Asa Mustahik dalam Bingkai Perencanaan Program Penyaluran Zakat
Peran Strategis OPZ dalam Kebencanaan: Di Antara Panggilan Kemanusiaan & Menjaga Kepatuhan
OPZ dan Ilusi Lini Masa
Menembus Keterbatasan, Menenun Kemaslahatan: Strategi BAZNAS Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Barat.
Lihat Daftar Rekening →